SURABAYA — Ada yang janggal di salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya. Seorang mahasiswa semester enam peminatan Public Relations (PR) di Fakultas Ilmu Komunikasi justru mendapati dirinya terjebak di tengah produksi film sebuah dunia yang ia tinggalkan sejak memilih berpindah peminatan. Bukan karena keinginan sendiri, melainkan karena kurikulum yang memaksanya ke sana. Kisah Ali Azhar Damarrosydi, yang juga berprofesi sebagai jurnalis di media Ketik, menjadi potret nyata dari celah serius dalam sistem pendidikan tinggi: ketika slogan kampus dan realita akademik berjalan berlawanan arah.
Persoalan ini meledak ke permukaan pasca evaluasi rehearsal proyek film pada 11 April 2026 sebuah momen yang seharusnya menjadi bagian dari proses belajar, namun berubah menjadi konflik terbuka yang berujung pada eskalasi aduan hingga ke tingkat dekan.
Ali bukan tanpa riwayat. Sebelumnya ia sempat menempuh peminatan Broadcast, namun memutuskan pindah ke Public Relations karena merasa tidak cocok dengan dunia tersebut.
"Saya dulu sebenernya mengambil peminatan broadcast, lalu saya pindah ke public relations karena saya agak kurang cocok di peminatan tersebut," ujarnya.
Perpindahan itu ia lakukan dengan harapan yang masuk akal: bahwa jalur PR tidak akan lagi mempertemukannya dengan mata kuliah produksi film. Harapan yang ternyata keliru.
"Saya pikir dengan mengambil peminatan public relations ini nanti tidak ada mata kuliah perfilman, eh ternyata ada di semester 6. Itu bukan passion saya, sedangkan itu berbeda jauh dengan slogan kampusnya," kata Ali.
Di sinilah persoalan struktural itu bermula. Jika sebuah institusi pendidikan mengklaim mengedepankan passion sebagai nilai utama, maka logika paling mendasar adalah memastikan setiap jalur peminatan benar-benar mencerminkan fokus yang dijanjikan. Ketika mahasiswa PR wajib mengikuti mata kuliah sinematografi tanpa ada relevansi yang jelas dengan kompetensi PR yang mereka bangun, pertanyaan soal desain kurikulum tidak bisa dihindari.
Dalam mata kuliah Film Production tersebut, Ali terlibat dalam produksi film berjudul Maya di bawah naungan PH Lima Production. Proyek ini bukan sekadar tugas akademik ringan ada tuntutan teknis sinematografi yang serius, ada tekanan dari sutradara dan produser, dan seluruh proses itu dijalani tanpa kompensasi finansial apapun.
"Saat ini kan saya ada proyek film namanya Maya, dari PH Lima Production. Kita yang tidak punya kemapuan dalam bidang sinematografi kayak bener-bener dituntut harus expert sama sutradaranya sama produsernya. Ya gimana dong, itu kan bukan peminatan saya, dan proyek ini juga kita tidak dibayar sama sekali," ungkap Ali.
Fakta bahwa proyek ini tidak dibayar, namun tetap menuntut standar tinggi dari mahasiswa yang bukan berlatar sinematografi, adalah sesuatu yang patut dipertanyakan. Standar penilaian yang tidak proporsional terhadap konteks pelaksanaannya turut ia soroti. "Kalau cari-cari kesalahan ya jangan di-akal-akalin juga dong. Lagian ini proyek kita tidak dibayar, dosen juga bilang semampunya saja, kalau urusan bagus jeleknya itu relatif," kata Ali.
Ia pun melontarkan kritik yang lebih tajam terhadap dampak jangka panjang dari pola seperti ini. "Gini nih yang bikin image dunia perfilman itu semakin buruk, di hadapan orang yang tidak suka film," ujarnya. Sebuah poin yang tidak bisa diabaikan begitu saja: memaksakan pengalaman produksi film kepada mahasiswa yang tidak berminat di bidang tersebut berpotensi menciptakan kesan negatif yang melekat terhadap industri perfilman itu sendiri.
Puncak dari semua akumulasi tekanan ini terjadi saat evaluasi *rehearsal* 11 April 2026. Ali hadir dalam kondisi yang, menurut pengakuannya, sudah melampaui batas fisik dan mental. Namun tidak ada pilihan untuk mundur.
"Kemarin saya bener-bener tidak kuat, bener-bener kecapean, tapi tetap dipaksa buat rehearsal, dan itu di luar kemampuanku," tuturnya. Yang memperparah situasi, tekanan yang datang bukan semata soal teknis produksi. "Saya juga kalau dibentak sedikit kadang langsung down, kemarin terlalu over sampai-sampai saya bener-bener marah ke mereka, karena saya pembelaan diri," tambah Ali.
Upaya yang telah ia kerahkan pun tidak mendapat pengakuan. "Saya udah berusaha juga kemarin, tapi mereka tidak menghargai usaha saya, dan malah bawa-bawa hal personal," katanya. Konflik di dalam kelompok, menurut Ali, bukan berakar dari kinerja melainkan dari dinamika personal yang tidak sehat di mana anggota yang pendiam menjadi sasaran, sementara salah satu rekan yang seharusnya menjalankan tugas sebagai asisten sound justru abai dari tanggung jawabnya namun bersikap konfrontatif saat evaluasi berlangsung.
Ketika Ali membawa persoalan ini ke dekan, respons yang ia terima memang tidak sepenuhnya mengabaikan keluhannya namun juga tidak menyentuh inti persoalan struktural yang ia angkat.
"Hal-hal seperti itu sebenarnya bisa dikomunikasikan sebelum produksi sehingga tidak ribet di lapangan saat produksi. Kalau menurut saya, masalahmu dengan kelompok itu karena kurangnya komunikasi yang terbuka di antara kalian," ujar dekan.
Dekan juga menyampaikan pandangannya atas pola pengaduan yang ia nilai tidak lazim. "Biasanya mahasiswa protes dan lapor ke dosen itu karena ada teman di kelompok yang kerjanya tidak serius. Tapi kamu kok malah tidak senang kalau kelompokmu kerja serius. Cobalah dikomunikasikan lagi. Tidak usah diambil hati, itu kan kerja kelompok bersama. Kalau nilainya bagus kan kamu juga dapat nilai bagus. Coba pikirkan lagi kepentingan bersamanya," kata dekan.
Respons ini, meski berniat konstruktif, luput menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa mahasiswa PR diwajibkan menempuh mata kuliah yang secara substantif lebih relevan untuk peminatan lain? Mengapa beban teknis produksi film tanpa bayaran dibebankan kepada mahasiswa yang tidak memiliki latar belakang maupun minat di bidang tersebut? Komunikasi yang lebih baik antara anggota kelompok memang penting tetapi itu tidak serta-merta menyelesaikan masalah sistemik di level kurikulum.
Ali pun langsung meluruskan. "Bukan karena saya tidak suka kalau teman saya kerja serius, tapi mereka bawa-bawa hal personal, sehingga itu hal di luar kemampuan saya, itu kayak dipaksakan. Sama, itu bukan peminatan saya, bukan passion saya. Anak-anaknya marahinya bukan karena kinerja, tapi mencatut personal," tegasnya.
Di sisi lain, dosen pengajar Film Production mengonfirmasi bahwa ia telah turun tangan untuk meredam ketegangan yang terjadi di dalam kelompok.
"Saya sudah kondisikan dan minta semuanya untuk lebih bijak dalam berkomunikasi," kata dosen tersebut. Kepada Ali secara khusus, ia menegaskan: “Tidak perlu takut. Kamu kerjakan apa yang sudah dipersiapkan dengan penuh tanggung jawab.”
Dosen juga memastikan bahwa arahan telah disampaikan kepada anggota kelompok lainnya, dan pengawasan akan hadir pada hari produksi sesungguhnya. "Di hari H nanti juga ada saya atau Nicole yang akan melakukan supervisi secara langsung. Mungkin tidak full, tapi harapannya semua terkondisikan dengan baik," pungkasnya.
Langkah mediasi dari dosen patut diapresiasi. Namun mediasi di tingkat kelompok tidak menggantikan kebutuhan akan evaluasi yang lebih serius di tingkat kelembagaan. Ketika seorang mahasiswa merasa bahwa sistem KRS dan struktur kurikulum tidak mencerminkan peminatan yang ia pilih, ketika ia harus menguras energi fisik dan mental untuk proyek yang bukan ranah keahliannya dan tanpa kompensasi apapun, dan ketika keluhannya lebih banyak dijawab dengan saran komunikasi interpersonal ketimbang penelaahan kebijakan maka ada sesuatu yang perlu diperiksa lebih dalam.
Pertanyaannya bukan sekadar apakah Ali dan kelompoknya bisa berdamai. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kurikulum yang ada sudah benar-benar dirancang untuk menghidupkan passion mahasiswa, atau justru memadamkannya secara perlahan? Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak institusi terkait evaluasi kurikulum mata kuliah Film Production dalam program studi Public Relations.