Jakarta, AAD Today -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/7).
Dalam LHKPN yang diserahkan, Dito tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp282.362.842.500. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp157.450.000.000, alat transportasi dan mesin Rp81.100.000.000, kas dan setara kas Rp32.750.000.000, serta harta lainnya Rp11.062.842.500.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Dito berada di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Bali. Alat transportasi dan mesin yang dimiliki Dito antara lain mobil Toyota Alphard, mobil Toyota Fortuner, dan mobil Toyota Yaris.
Dito juga tercatat memiliki harta lain berupa deposito, obligasi, dan saham. Jumlah harta lain yang dimiliki Dito tidak disebutkan dalam LHKPN.
Dengan menyerahkan LHKPN, Dito telah memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara negara. LHKPN merupakan salah satu instrumen untuk mencegah dan memberantas korupsi.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Dito Ariotedjo:
- Tanah dan bangunan: Rp157.450.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp81.100.000.000
- Kas dan setara kas: Rp32.750.000.000
- Harta lainnya: Rp11.062.842.500
Total: Rp282.362.842.500
