Jepang Menyelidiki Google Terkait Dugaan Pelanggaran Antimonopoli dalam Praktik Pencarian

Jepang Menyelidiki Google Terkait Dugaan Pelanggaran Antimonopoli dalam Praktik Pencarian
Google app terlihat di smartphone dalam ilustrasi ini.

Pihak berwenang Jepang telah memulai penyelidikan terhadap raksasa teknologi Google, yang berbasis di Amerika Serikat, terkait dugaan pelanggaran antimonopoli dalam praktik pencarian mereka. Langkah ini menandai perkembangan signifikan dalam perdebatan global seputar dominasi perusahaan teknologi besar.

Penyelidikan ini dipicu oleh kekhawatiran bahwa Google, dengan pangsa pasar pencarian yang besar di Jepang, mungkin telah menghambat persaingan yang adil dengan mendorong penggunaan layanan mereka sendiri secara eksklusif. Ini mencakup isu tentang kesepakatan yang mungkin telah dibuat antara Google dan produsen perangkat seluler Jepang yang menjadikan mesin pencari Google sebagai pengaturan default.

Otoritas antimonopoli di Jepang, yang diwakili oleh Komisi Perdagangan Adil (FTC) Jepang, telah meminta informasi dari berbagai perusahaan teknologi dan pihak yang terlibat dalam industri perangkat seluler. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang sejauh mana praktik semacam itu mungkin telah memengaruhi persaingan dan pelanggan di pasar pencarian.

Google, di sisi lain, telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan ini dan mematuhi peraturan yang berlaku. Mereka juga menjelaskan bahwa mereka senantiasa berupaya untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna mereka.

Penyelidikan ini sejalan dengan upaya global untuk lebih memantau praktik perusahaan teknologi besar dan memastikan bahwa persaingan tetap sehat dan inovasi terjaga. Pengamat industri dan konsumen di Jepang dan seluruh dunia akan terus memantau perkembangan ini dengan cermat. 

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

#teknologi

Index

Berita Lainnya

Index