Kominfo Batal Blokir X, Apa Alasannya?

Kominfo Batal Blokir X, Apa Alasannya?
Foto oleh Alexander Shatov/Unsplash

Jakarta - Kominfo memastikan batal memblokir X atau sebelumnya Twitter dampak dari kebijakan konten pornografi.

Melansir detikInet, X telah menambahkan kalausul pada aturannya, secara resmi mengizinkan pengguna untuk mengunggah konten dewasa dan pornografi di platformnya dengan beberapa peringatan.

Pengguna kini dapat mengunggah konten not safe for work (NSFW) yang diproduksi secara konsensual selama konten tersebut diberi label yang jelas. Aturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dibuat oleh AI. Kebijakan tersebut bertentangan dengan yang berlaku di Indonesia.

Hal itu membuat Kominfo menyurati platform media sosial milik Elon Musk tersebut untuk memastikan X mengikuti memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Bahkan sempat ada ancaman untuk memblokir X jika dinilai melanggar aturan di negara ini. Namun kini, X dianggap sudah memenuhinya.

"X sudah memenuhi take down yang kita minta dan mereka sudah menjelaskan kepada kami terhadap permintaan itu," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan ditemui awak media di acara Startup Studio Indonesia x IBM di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Dia membantah kalau Kominfo akan memblokir X dalam waktu dekat ini. Disampaikannya, jika platform digital tidak melanggar peraturan, maka tidak bisa ditutup aksesnya.

"Kalau tidak mengindahkan kan ya, kalau tidak mengindahkan gimana? masa orang sudah benerin, masa harus tetap didenda," kata Semuel. Ia kembali menegaskan sejauh ini X telah mengikuti peraturan di Indonesia dan dipastikan Kominfo tidak akan memblokir media sosial tersebut.

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index