Perkuat Kedaulatan, Swasembada Energi Jadi Fondasi Kemandirian Nasional

Perkuat Kedaulatan, Swasembada Energi Jadi Fondasi Kemandirian Nasional
Swasembada Energi Jadi Pondasi Kemandirian Energi Nasional

Jakarta, AADToday – Akademisi ITB, Sparisoma Viridi, menegaskan bahwa swasembada energi harus dipahami sebagai langkah strategis jangka panjang untuk membangun kemandirian dan ketahanan energi nasional. 

Di tengah dinamika global yang diwarnai ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi dunia, serta tantangan transisi energi, kebijakan swasembada energi dinilai menjadi fondasi utama untuk menjaga stabilitas pasokan dan melindungi masyarakat dari gejolak harga.

“Luasnya wilayah Indonesia yang memiliki keberagaman geografi dan budaya, upaya menuju swasembada energi memerlukan pendekatan yang unik sesuai dengan ciri khas daerah masing-masing,” ujar Sparisoma Viridi.

Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menjelaskan, karakteristik geografis Indonesia yang beragam membuat setiap daerah memiliki potensi energi yang berbeda-beda. 

Karena itu, strategi swasembada energi tidak bisa diseragamkan secara nasional tanpa mempertimbangkan potensi lokal.

Ia mencontohkan bahwa tidak semua daerah memiliki sumber energi yang sama. 

“Sebagai contoh, tidak semua daerah memilki potensi sumber energi seperti angin, arus sungai, paparan sinar matahari, gelombang laut dan biomassa yang sama. Dengan demikian implementasi swasembada energi dapat dimulai dari ruang lingkup terkecil seperti desa/kecamatan dan berlanjut ke tingkat kabupaten hingga sampai skala nasional,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan swasembada energi sebagai agenda strategis nasional. 

Pemerintah menegaskan bahwa swasembada energi tidak hanya berarti meningkatkan kapasitas produksi energi dalam negeri, tetapi juga memperkuat sistem energi nasional secara menyeluruh.

Langkah yang ditempuh mencakup percepatan pembangunan infrastruktur energi, optimalisasi pemanfaatan sumber daya energi lokal, serta pengembangan energi baru dan terbarukan secara bertahap dan terencana. 

Kebijakan ini sekaligus bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi, khususnya bahan bakar minyak dan gas, yang selama ini menjadi tantangan struktural dalam neraca energi nasional.

Pelibatan akademisi, pelaku usaha, BUMN sektor energi, serta pemerintah daerah dinilai krusial agar masyarakat memperoleh pemahaman yang komprehensif dan objektif mengenai arah kebijakan energi nasional.

Sinergi lintas kementerian dan lembaga juga terus diperkuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur energi serta pengembangan energi baru terbarukan. 

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem energi nasional yang lebih tangguh, efisien, dan berdaya saing, sekaligus adaptif terhadap perubahan global.

Dengan strategi yang terarah dan implementasi bertahap dari tingkat lokal hingga nasional, swasembada energi diyakini dapat terwujud secara berkelanjutan.***

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

#AAD Today

Index

Berita Lainnya

Index