Jajaran Polsek Babelan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kapolsek Babelan Kompol Wito menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang diberikan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah hukumnya, ujar Kapolsek Babelan Kompol Wito. Ia mengatakan anggotanya langsung melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku sebelum akhirnya dilakukan penangkapan, ujar Kapolsek Babelan Kompol Wito. Menurutnya, saat penggeledahan polisi turut mengamankan barang bukti berupa paket sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, ujar Kapolsek Babelan Kompol Wito.
Lebih lanjut, Kapolsek Babelan Kompol Wito mengungkapkan bahwa tersangka telah dibawa ke Mapolsek Babelan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ujar Kapolsek Babelan Kompol Wito. Ia menambahkan penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredarannya, ujar Kapolsek Babelan Kompol Wito. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus tersebut agar seluruh pihak yang memiliki keterlibatan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ujar Kapolsek Babelan Kompol Wito.
Di akhir keterangannya, Kapolsek Babelan Kompol Wito mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, ujar Kapolsek Babelan Kompol Wito. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari peredaran narkoba, ujar Kapolsek Babelan Kompol Wito.