F-Golkar MPR RI Percepat Penyusunan Naskah Akademik RUU Obligasi Daerah

F-Golkar MPR RI Percepat Penyusunan Naskah Akademik RUU Obligasi Daerah

Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI terus mendorong percepatan penyusunan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Obligasi Daerah sebagai upaya menghadirkan alternatif pembiayaan pembangunan di daerah. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah sehingga tidak hanya bergantung pada alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Langkah ini juga diharapkan dapat membuka ruang bagi daerah dalam membiayai proyek-proyek strategis yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademik RUU Obligasi Daerah saat ini masih terus berlangsung dengan menghimpun berbagai masukan dari akademisi, pemerintah daerah, dan sejumlah pemangku kepentingan, ujar Melchias Markus Mekeng. Ia menegaskan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan undang-undang diajukan ke tahap pembahasan berikutnya, ujar Melchias Markus Mekeng. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi solusi pembiayaan yang lebih inovatif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, ujar Melchias Markus Mekeng.

Melchias Markus Mekeng juga menjelaskan bahwa pembentukan Undang-Undang Obligasi Daerah menjadi kebutuhan yang semakin mendesak di tengah keterbatasan anggaran pembangunan di berbagai wilayah, ujar Melchias Markus Mekeng. Ia menilai instrumen obligasi daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung proyek-proyek produktif yang memiliki manfaat ekonomi dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ujar Melchias Markus Mekeng*. Selain itu, penerapan skema tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah dalam jangka panjang, ujar Melchias Markus Mekeng

Melalui rangkaian sarasehan yang digelar di sejumlah daerah, Fraksi Partai Golkar MPR RI berupaya menyerap aspirasi sebagai bahan penyempurnaan naskah akademik sebelum disampaikan kepada DPR RI untuk dibahas lebih lanjut. Melchias Markus Mekeng berharap proses penyusunan dapat segera diselesaikan sehingga RUU Obligasi Daerah bisa masuk ke tahapan legislasi sesuai target yang telah direncanakan, ujar Melchias Markus Mekeng. Ia optimistis regulasi tersebut akan menjadi salah satu terobosan penting dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan,ujar Melchias Markus Mekeng

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index