Narkoba
Petugas kepolisian mengamankan seorang pria saat menggelar razia rutin di wilayah Jakarta Barat setelah ditemukan membawa tembakau sintetis atau yang dikenal sebagai sinte. Penindakan dilakukan ketika aparat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara dan orang yang melintas dalam rangka menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkotika di kawasan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria itu beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M. Syahduddi menjelaskan bahwa temuan tersebut berawal dari kegiatan patroli dan razia yang dilakukan jajarannya di sejumlah titik rawan, ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M. Syahduddi. Ia mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut, petugas menemukan tembakau sintetis yang diduga akan digunakan atau diedarkan sehingga pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M. Syahduddi. Menurutnya, seluruh barang bukti telah disita guna kepentingan penyelidikan, ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M. Syahduddi.
Lebih lanjut, AKBP M. Syahduddi menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Barat, ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M. Syahduddi. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M. Syahduddi.
Saat ini, pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik guna mengungkap asal-usul tembakau sintetis tersebut dan memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Kepolisian juga terus mendalami perkara ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.