Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memastikan bahwa kasus kebocoran dokumen KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki unsur pidana. Hal ini disampaikan oleh Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin (20/6/2023) malam. Karyoto juga menyatakan bahwa kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Menurut Karyoto, penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga kasus kebocoran dokumen KPK tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Karyoto juga mengatakan bahwa penyidik sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan pelaku kebocoran dokumen tersebut.
Sebelumnya, dugaan kebocoran dokumen KPK itu terjadi pada saat penyidik KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Dokumen yang diduga bocor tersebut berisi informasi tentang perkara tersebut.
Kasus kebocoran dokumen KPK ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Karyoto sendiri mengaku bahwa ia sedikit banyak mengetahui tentang kasus tersebut, namun ia tidak menjelaskan secara rinci.
