MUI Akan Mengikuti Keputusan Pemerintah Terkait Usulan Libur Idul Adha 28-30 Juni

MUI Akan Mengikuti Keputusan Pemerintah Terkait Usulan Libur Idul Adha 28-30 Juni
Foto: Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. - via (muhammadiyah.or.id)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa mereka akan mengikuti keputusan pemerintah terkait usulan libur Idul Adha pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. Menurut Anwar Abbas, MUI akan mengikuti keputusan pemerintah karena kebijakan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, Anwar Abbas juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan tersebut dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum selama libur Idul Adha.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar libur Idul Adha ditambah menjadi tiga hari, yaitu pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023. Usulan tersebut disampaikan oleh Azwar Anas dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (19/6/2023). Pemerintah akan meninjau usulan tersebut dan memberikan keputusan resmi mengenai libur Idul Adha pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.

Sejauh ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai usulan libur Idul Adha pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023. Namun, MUI menyatakan bahwa mereka akan mengikuti keputusan pemerintah terkait kebijakan tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum selama libur Idul Adha.

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index