Hakim Tanya Lukas Enembe: Penanganan Kesehatan di Rutan KPK Maksimal Nggak

Hakim Tanya Lukas Enembe: Penanganan Kesehatan di Rutan KPK Maksimal Nggak
Foto: Lukas Enembe. - Via (Sindonews)

 

Dalam sidang kasus suap terkait proyek KTP elektronik yang menjerat Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Cepi Iskandar, menanyakan tentang penanganan kesehatan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK kepada Lukas Enembe, Gubernur Papua. Pertanyaan tersebut diajukan dalam sidang yang digelar secara virtual pada Senin (14/6/2021).

Hakim Cepi Iskandar menanyakan kepada Lukas Enembe tentang penanganan kesehatan di Rutan KPK, untuk memastikan bahwa penanganan kesehatan di Rutan KPK sudah maksimal dan tidak ada yang terabaikan. Lukas Enembe menjawab bahwa dia telah mengecek langsung kondisi kesehatan para tahanan di Rutan KPK, termasuk Setya Novanto, dan menjamin bahwa penanganan kesehatan di sana sudah maksimal. Dia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau kondisi kesehatan para tahanan di Rutan KPK.

Sebelumnya, Setya Novanto sempat mengajukan permohonan untuk mendapatkan perawatan kesehatan di luar Rutan KPK, namun permohonannya ditolak oleh pihak KPK karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasus suap terkait proyek KTP elektronik ini telah bergulir sejak 2017 dan menjerat sejumlah pejabat dan pengusaha. Setya Novanto sendiri telah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2018.

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

#Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index