Keluarga Mary Jane Veloso Berharap Diberi Grasi dan Bebas Tahun Ini

Keluarga Mary Jane Veloso Berharap Diberi Grasi dan Bebas Tahun Ini
Foto: Mary Jane.

Keluarga Mary Jane Veloso berharap agar putri mereka segera dibebaskan pada tahun ini setelah hampir 7 tahun dipenjara di Indonesia. Mary Jane Veloso adalah seorang warga negara Filipina yang ditangkap pada tahun 2010 di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta karena membawa 2,6 kg heroin ke Indonesia. Ia dihukum mati karena terbukti melakukan tindak pidana narkoba. Namun, eksekusinya ditunda pada menit-menit terakhir setelah pemerintah Filipina meminta grasi untuk Mary Jane Veloso.

Keluarga Mary Jane Veloso berharap agar Presiden Joko Widodo dapat memberikan grasi kepada Mary Jane dan membebaskannya dari tuntutan hukum atas kasus narkoba yang menjeratnya. Keluarga Mary Jane Veloso juga mengajukan permohonan audiensi dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas kasus Mary Jane Veloso.

Sementara itu, aktivis HAM menilai bahwa kasus Mary Jane Veloso menunjukkan kelemahan sistem hukum Indonesia dalam menangani kasus narkoba. Mereka mengkritik penggunaan hukuman mati sebagai bentuk hukuman yang tidak manusiawi dan menyatakan bahwa hukuman tersebut tidak efektif dalam memberantas peredaran narkoba.

Meskipun demikian, pemerintah Indonesia menolak permintaan grasi untuk Mary Jane Veloso dengan alasan bahwa Mary Jane telah terbukti melakukan tindak pidana narkoba dan hukuman mati merupakan bentuk hukuman yang diatur dalam undang-undang Indonesia.

Kasus Mary Jane Veloso juga menimbulkan perdebatan di tingkat internasional mengenai kebijakan hukuman mati di Indonesia. Beberapa negara dan organisasi internasional telah meminta pemerintah Indonesia untuk menghapuskan hukuman mati dan mengubah kebijakan hukuman atas kasus narkoba.

Dalam situasi yang masih belum pasti ini, keluarga Mary Jane Veloso terus berharap agar putri mereka dapat segera dibebaskan dan kembali ke Filipina. Semoga ada keputusan yang adil dan bijaksana dalam menangani kasus ini.

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index