Dilansir dari NBC News: Ancaman Potensial terhadap Otonomi Ibu Kota Amerika
Surabaya (AAD Today) - Donald Trump telah memunculkan kekhawatiran mendalam di Washington, D.C., di mana para pejabat lokal mempertahankan keberlangsungan pemerintahan mereka menghadapi potensi intervensi federal di masa jabatan kedua.
Tantangan Otonomi Lokal Washington D.C.
Pada masa jabatan pertamanya, Trump dianggap sebagai gangguan di ibu kota, dengan lebih dari 90% pemilih menolaknya. Kini, para pejabat District of Columbia menghadapi ancaman serius terhadap pemerintahan lokal yang telah mereka bangun selama beberapa dekade.
Del. Eleanor Holmes Norton, perwakilan distrik di Kongres, menegaskan: "Kepresidenan Trump yang kedua menghadirkan risiko bagi D.C., yang tidak memiliki perlindungan kenegaraan dan pemerintahan sendiri."
Potensi Tindakan Federal
Secara konstitusional, Washington D.C. adalah wilayah pemerintah federal dengan otonomi terbatas. Trump berpotensi:
- Mengambil alih Garda Nasional D.C.
- Mengendalikan Departemen Kepolisian Metropolitan
- Memberlakukan peraturan Kongres yang mengesampingkan peraturan lokal.
Sikap Walikota D.C.
Muriel Bowser, Walikota D.C., mengambil pendekatan diplomatis. "Kami tahu bahwa kami dapat bekerja sama dengan pemerintahan Trump," ujarnya, meskipun mengakui risiko yang dihadapi pemerintahan lokal.
Tantangan Potensial
Project 2025 dan Partai Republik berpotensi:
- Membatasi hak aborsi
- Mengeluarkan voucher sekolah swasta
- Merelokasi lembaga federal.
Sejarah dan Kekhawatiran
Sejak Undang-Undang Home Rule 1970-an, Washington D.C. memiliki pemerintahan sendiri, namun Kongres dapat mencabutnya kapan pun. Pengalaman masa lalu seperti Dewan Pengawas Keuangan pada tahun 1995 menambah kekhawatiran akan intervensi federal.
"Distrik ini memiliki pemerintahan sendiri, dan Kongres dapat mengubahnya," tegas Bowser.
Kesimpulan
Dengan kembalinya Trump ke Gedung Putih, masa depan pemerintahan lokal Washington D.C. berada dalam ketidakpastian yang mengkhawatirkan para pejabat setempat.