Dilaporkan Penistaan Agama, Isa Zega Terseret Tuduhan Lucinta Luna soal Kasus Narkoba

Dilaporkan Penistaan Agama, Isa Zega Terseret Tuduhan Lucinta Luna soal Kasus Narkoba
Foto Isa Zega saat masih berada di Mekkah untuk melakukan ibadah umrah. (Foto: Instagram/Zega_real)

Jakarta, AAD Today  - Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan bersiap melakukan pemeriksaan terhadap transgender dan selebgram Isa Zega terkait laporan dugaan penistaan agama. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi setelah menerima laporan resmi.

Kronologi Laporan

Laporan terhadap Isa Zega dilayangkan pada Rabu, 20 November 2024, di Polres Metro Jakarta Selatan. Pelapor, seorang laki-laki berinisial HK, menduga Isa Zega melanggar Pasal 156 tentang Penistaan Agama dan/atau Pasal 45 Undang-Undang ITE.

"Yang jelas setelah melaporkan, kemudian ditindaklanjuti, diterima, lanjuti. Lanjut nanti pasti kita memanggil atau mengundang untuk klarifikasi semua yang ada," ungkap Nurma kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).

 

Bukti dan Proses Hukum

Nurma mengatakan pelapor telah membawa sejumlah barang bukti, termasuk konten milik Isa Zega. "Kemarin (barang bukti) berupa konten yang dibawa, kemarin baru laporan polisi. Nanti pasti dimintai keterangan, nanti pasti diundang oleh penyidik untuk klarifikasi," tambahnya.

Hingga saat ini, upaya menghubungi Isa Zega untuk mendapatkan tanggapan telah menemui jalan buntu, karena akun Instagram miliknya kini dalam keadaan terkunci.

 

Kritik dari Anggota DPR

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, memberikan tanggapan tegas terkait kasus ini. Menurutnya, aksi Isa Zega melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i merupakan bentuk penistaan agama.

"Saya sangat miris sekali. Ada seseorang namanya 'Mami Online' alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang di awalnya adalah seorang laki-laki, dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i dan ini merupakan bagian dari penistaan agama," tegas Mufti Anam dalam unggahan Instagram.

Mufti berpendapat bahwa meskipun Isa Zega telah mengubah penampilan, secara hukum Islam dia tetap dianggap laki-laki. "Seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki, dan dalam melakukan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki," jelasnya.

 

Potensi Ancaman Hukum

Menurut Mufti, perbuatan Isa Zega berpotensi melanggar KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Politikus tersebut berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini.

 

Kaitan dengan Kasus Lucinta Luna

Kasus ini semakin kompleks setelah Lucinta Luna membuat pengakuan mengejutkan dalam podcast YouTube Deddy Corbuzier pada 10 Desember 2024. Lucinta menuduh Isa Zega terlibat dalam kasus narkoba yang pernah menjeratnya pada 2019 silam.

"Yang menjebak aku ya itu aktor utamanya, Sahrul (Isa Zega), penista agama yang gak mengakui wanita tapi ke Tanah Suci," ungkap Lucinta Luna. 

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index