Program Koperasi Desa Merah Putih Percepat Pemberdayaan dan Kemandirian Masyarakat Desa
Sumsel – Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi berbasis desa melalui Program Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat kemandirian masyarakat sekaligus memperkokoh fondasi perekonomian nasional.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Poris Siswanto, menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional karena menyimpan berbagai potensi usaha yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
“Desa merupakan fondasi penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Di desa terdapat berbagai potensi mulai dari sektor pertanian, usaha mikro, hingga produk lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, potensi tersebut perlu dikelola secara bersama agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa. Melalui Program Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah menghadirkan wadah ekonomi kolektif yang mampu memperkuat akses masyarakat terhadap pengembangan usaha dan permodalan.
“Koperasi Desa Merah Putih menjadi ruang kolaborasi bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperkuat akses permodalan, serta memperluas jaringan pemasaran produk lokal,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran koperasi desa juga membuka peluang besar bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan naik kelas. Dengan sistem yang lebih terorganisir, produk-produk masyarakat desa dinilai memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh nilai tambah dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Selain mendorong pertumbuhan usaha masyarakat, program tersebut juga dinilai mampu menciptakan lapangan kerja baru di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong dan kebersamaan.
“Program ini tidak hanya memperkuat ekonomi masyarakat desa, tetapi juga membuka peluang kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan warga,” katanya.
Poris Siswanto menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih pada akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi motor penggerak kemandirian desa. Menurutnya, desa yang mampu mengelola potensi ekonominya secara kuat dan berkelanjutan akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.
“Ketika desa mampu mandiri secara ekonomi, maka dampaknya akan sangat besar bagi penguatan ekonomi nasional secara keseluruhan,” pungkasnya.