Polisi Melacak Pemilik Akun Twitter Polsek Walantaka yang Meng-like Video Porno

Polisi Melacak Pemilik Akun Twitter Polsek Walantaka yang Meng-like Video Porno
Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena (Bahtiar/detikcom)

 

AAD Today - Kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait pemilik akun Twitter yang terkait dengan penyebaran konten pornografi di media sosial. Polisi tengah berusaha mengungkap identitas pemilik akun Twitter yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut.

Kasus ini bermula ketika sebuah video porno menyebar di Twitter dengan cepat dan mendapat banyak perhatian dari pengguna media sosial. Pihak kepolisian dari Polsek Walantaka melakukan analisis dan menemukan bahwa salah satu akun Twitter dari wilayah tersebut terlibat dalam menyukai video tersebut.

Dalam penelusuran awal, polisi berhasil mengidentifikasi akun Twitter yang diduga terlibat dalam insiden ini. Tim investigasi telah diminta untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang cukup untuk melacak pemilik akun tersebut.

Kepala Polsek Walantaka, AKBP Sutarno, menyatakan bahwa mereka akan menggunakan berbagai metode dan teknik penyelidikan untuk menemukan pemilik akun Twitter tersebut. Tujuan utama mereka adalah menegakkan hukum dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.

"Kami bekerja sama dengan divisi kejahatan cyber untuk melacak pemilik akun tersebut. Kami akan menggunakan metode dan teknik yang tersedia untuk mengungkap identitasnya," kata AKBP Sutarno.

Kasus penyebaran konten pornografi melalui media sosial di Indonesia melanggar hukum yang berlaku. Pasal 27 ayat (1) UU ITE menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan asusila, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab. Mereka juga menekankan pentingnya melaporkan konten yang tidak pantas kepada pihak berwajib agar tindakan yang sesuai dapat diambil.

Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan yang intensif, dan polisi berharap dapat segera menemukan pemilik akun Twitter yang bertanggung jawab atas menyukai video porno tersebut. Keberhasilan dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku dapat menjadi contoh yang baik dalam penegakan hukum terkait kejahatan di dunia maya.

Polsek Walantaka bersama dengan divisi kejahatan cyber terus bekerja sama untuk menangani kasus ini. Mereka berharap dapat memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index