Pengaduan ke Dewan Pers Melonjak Drastis, Triwulan I 2025 Catat Rekor Tertinggi 4 Tahun Terakhir

Pengaduan ke Dewan Pers Melonjak Drastis, Triwulan I 2025 Catat Rekor Tertinggi 4 Tahun Terakhir

Dewan Pers Indonesia mencatat lonjakan drastis jumlah pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media massa pada triwulan pertama 2025. Total 281 kasus pengaduan yang diterima sepanjang Januari-Maret 2025 ini menjadi angka tertinggi dalam empat tahun terakhir, menandai peningkatan kesadaran masyarakat dalam menyikapi kualitas pemberitaan di tanah air.

Angka Pengaduan Terus Meningkat Setiap Tahun

Data yang dirilis Dewan Pers menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Pada triwulan pertama 2024, lembaga pengawas pers ini hanya menerima 166 pengaduan. Angka tersebut naik menjadi 254 kasus pada triwulan pertama 2023, kemudian turun menjadi 236 kasus pada periode yang sama di tahun 2022.

Distribusi pengaduan sepanjang triwulan pertama 2025 menunjukkan fluktuasi yang menarik. Bulan Januari tercatat 68 kasus pengaduan, kemudian melonjak tajam menjadi 136 kasus pada Februari - angka tertinggi dalam periode tersebut. Memasuki Maret, jumlah pengaduan kembali menurun menjadi 77 kasus.

"Kenaikan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami mekanisme penyelesaian masalah pemberitaan. Masyarakat tidak lagi serta-merta membawa kasus pemberitaan ke jalur hukum, melainkan melalui Dewan Pers sebagai lembaga yang berperan aktif menjaga kualitas pemberitaan serta menegakkan kode etik pers di Indonesia," demikian penjelasan dalam laporan Dewan Pers.

Tingkat Penyelesaian Capai 62,63 Persen

Dari total 281 pengaduan yang masuk, Dewan Pers berhasil menyelesaikan 176 kasus atau setara dengan 62,63 persen. Mekanisme penyelesaian dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari mediasi hingga penyelesaian administratif.

Rincian penyelesaian kasus menunjukkan 164 kasus diselesaikan melalui surat, 9 kasus melalui mediasi yang menghasilkan risalah kesepakatan, dan 3 kasus lainnya diarsipkan. Sebagian besar pengaduan yang diterima berkaitan dengan pemberitaan media siber, meskipun ada juga kasus yang melibatkan media cetak, televisi, serta beberapa pengaduan terkait pemberitaan di platform media sosial milik perusahaan pers.

Kasus Hasto Kristiyanto Jadi Sorotan

Salah satu kasus yang menjadi perhatian pada triwulan pertama ini adalah pengaduan dari Hasto Kristiyanto melalui tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Ronny B Talapessy, Abdul Rohman, dan Triwiyono Susilo. Pengaduan tersebut ditujukan kepada media siber inilah.com terkait artikel berjudul "Hasto Diduga Kasak-Kusuk Cari Makelar Atur Praperadilan Djan Faridz Terpeleset" yang dipublikasikan pada Jumat, 24 Januari 2025.

Dalam aduannya, pihak Hasto Kristiyanto menyatakan artikel tersebut melakukan framing negatif karena peristiwa yang diberitakan tidak benar terjadi, serta dinilai tidak akurat dan tidak komprehensif. Pengaduan ini menunjukkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi media dalam menyajikan informasi yang berimbang dan faktual.

Implikasi Peningkatan Pengaduan

Lonjakan pengaduan ke Dewan Pers ini mencerminkan beberapa fenomena penting dalam lanskap media Indonesia. Pertama, meningkatnya literasi media masyarakat yang kini lebih kritis terhadap konten berita yang dikonsumsi. Kedua, semakin tingginya kesadaran akan hak-hak sipil dalam menghadapi pemberitaan yang dianggap merugikan atau tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Fenomena ini juga menunjukkan efektivitas Dewan Pers sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan. Masyarakat kini lebih memilih jalur mediasi dan negosiasi melalui lembaga ini ketimbang langsung mengajukan gugatan hukum yang berpotensi memakan waktu dan biaya lebih besar.

Tantangan Media di Era Digital

Dominasi pengaduan terhadap media siber dalam data Dewan Pers mencerminkan tantangan besar yang dihadapi industri media di era digital. Kecepatan penyebaran informasi yang tinggi seringkali berbenturan dengan prinsip-prinsip jurnalistik seperti akurasi, verifikasi, dan check and recheck.

Media siber yang beroperasi 24 jam dengan tekanan publikasi yang tinggi menghadapi risiko lebih besar dalam hal pelanggaran kode etik pers. Hal ini menuntut profesionalisme yang lebih tinggi dari para jurnalis dan editor dalam memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan.

Peran Strategis Dewan Pers

Peningkatan jumlah pengaduan sekaligus tingkat penyelesaian yang cukup tinggi menunjukkan peran strategis Dewan Pers dalam menjaga ekosistem pers Indonesia. Lembaga ini berfungsi sebagai mediator yang menjembatani kepentingan masyarakat sebagai konsumen informasi dengan media sebagai penyedia konten.

Keberhasilan menyelesaikan lebih dari 60 persen kasus pengaduan menunjukkan efektivitas mekanisme yang ada. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pemberitaan secara keseluruhan dan mengurangi potensi konflik antara media dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Data triwulan pertama 2025 ini menjadi indikator penting bagi perkembangan pers Indonesia ke depan, sekaligus refleksi dinamika hubungan antara media, masyarakat, dan lembaga pengawas dalam upaya mewujudkan pers yang berkualitas dan bertanggung jawab. 

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index