Sengketa Hak Cipta Lagu-lagu Kotak: Drama dan Kontroversi di Industri Musik Indonesia

Sengketa Hak Cipta Lagu-lagu Kotak: Drama dan Kontroversi di Industri Musik Indonesia
Kotak somasi Posan Tobing (Sumber: Instagram/kotakband_)
Kotak vs. Posan Tobing dalam Pertarungan Kepemilikan Lagu

Sebuah somasi terbuka telah dilayangkan oleh Kotak kepada mantan drummer mereka, Posan Tobing, menyusul somasi sebelumnya yang dilakukan oleh Posan bersama Pare, mantan vokalis Kotak. Sengketa ini berpusat pada klaim kepemilikan lagu-lagu Kotak yang dibuat bersama oleh para personel band.

Kuasa hukum Kotak, Sheila A. Salomo, menegaskan bahwa Posan tidak memiliki hak untuk mengklaim kepemilikan lagu-lagu Kotak yang pernah diciptakan bersama dengan anggota band lainnya. Meskipun demikian, Sheila menjelaskan bahwa Kotak tetap membayar royalti kepada Posan apabila band tersebut membawakan lagu-lagu yang telah diciptakan bersama.

Dalam upaya untuk mendukung penerapan hak cipta, Kotak telah mengambil langkah untuk membayar royalti kepada sesama personel band yang terlibat dalam menciptakan lagu-lagu. Sheila menekankan bahwa tidak ada alasan untuk membahas lebih lanjut tentang persoalan royalti ini karena Kotak tidak pernah dan tidak berniat untuk membawakan lagu-lagu yang secara eksklusif diciptakan oleh Posan atau Pare.

Namun, permasalahan semakin memanas ketika Sheila mengancam untuk melaporkan Posan ke pihak kepolisian apabila ia terus mempermasalahkan asal muasal nama band Kotak. Sebelumnya, Posan telah meminta hak moral atas nama band tersebut, namun pihak Kotak menegaskan bahwa nama band tersebut bukan milik pribadi Posan.

Sheila menjelaskan bahwa nama Kotak disetujui oleh seluruh anggota band ketika pembentukan band terjadi. Meskipun demikian, ketika terjadi pergantian personel, Posan masih bergabung dalam Kotak. Pihak Kotak juga telah menyampaikan hal ini kepada pengacara Posan dan Pare.

Pihak Kotak, yaitu Tantri, Cella, dan Chua, telah membuka suara sebagai tanggapan atas tuduhan bahwa mereka belum membayar royalti kepada Posan Tobing. Cella memperjelas bahwa beberapa lagu hit Kotak, seperti "Pelan-Pelan Saja," "Selalu Cinta," dan "Masih Cinta," tidak diciptakan secara eksklusif oleh Posan. Lagu-lagu tersebut merupakan hasil kolaborasi antara personel band, termasuk penulis lagu Pay dan Dewiq.

Gitaris Kotak, Cella, juga memberikan penjelasan mengenai persentase yang didapatkan oleh para penulis lagu dalam setiap karya yang dibuat. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk mengklarifikasi keterlibatan semua anggota band dalam proses kreatif.

Dalam tuntutannya, Posan mengharapkan agar Tantri, Cella, dan Chua membayar royalti yang seharusnya menjadi bagian dari kontribusinya. Selain itu, ia juga mengklaim bahwa belum menerima bagian royalti atas penampilan Kotak yang membawakan lagu-lagu yang pernah ia bantu ciptakan.

Sengketa ini menjadi sorotan di dunia musik Tanah Air, dan masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung. Masalah hak cipta dan royalti merupakan isu sensitif dalam industri musik, dan penyelesaiannya akan memiliki implikasi penting bagi para musisi dan industri kreatif secara keseluruhan.

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

#penyanyi

Index

Berita Lainnya

Index