KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Diduga Terima Suap Proyek dan Beri Uang ke Oknum BPK

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Diduga Terima Suap Proyek dan Beri Uang ke Oknum BPK
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menanam bibit tanaman pada pembukaan TMMD ke-130 tahun 2026 di Desa Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Klaten)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten, Jawa Tengah, Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (15/10/2026). Hamenang diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan, sekaligus diduga memberikan uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memengaruhi hasil audit keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Penangkapan ini menjadi OTT ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Selain Hamenang, tim penindakan KPK turut mengamankan 19 orang lainnya di dua lokasi berbeda, yakni Klaten dan Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara yang menjerat orang nomor satu di Klaten itu berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari sejumlah sumber, termasuk dari organisasi perangkat daerah (OPD).

“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Budi kepada wartawan, Kamis.

Tidak hanya soal penerimaan suap, KPK juga menemukan indikasi aliran dana dari bupati kepada pihak auditor negara. Dugaan ini membuka kemungkinan adanya praktik pengondisian hasil pemeriksaan keuangan daerah, yang selama ini menjadi salah satu tolok ukur akuntabilitas pemerintah daerah di mata publik.

“Selain itu, ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” sambung Budi.

Saat ini, Hamenang bersama pihak lain yang diamankan di Klaten tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor (Polres) Klaten. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai yang hingga kini masih dalam proses penghitungan.

“Para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten,” terang Budi.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” tuturnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan operasi senyap tersebut. Ia menyebut pihak yang terjaring berasal dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten, hingga kalangan swasta.

“Benar KPK mengamankan PN, ASN Pemkab Klaten dan pihak-pihak swasta,” ujar Setyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Konfirmasi serupa juga disampaikan Setyo saat ditanya mengenai OTT terhadap Hamenang. “Benar,” katanya singkat. Meski demikian, Setyo belum merinci identitas pihak lain yang ikut ditangkap bersama Hamenang.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

OTT terhadap Hamenang menambah panjang daftar kepala daerah yang berurusan dengan KPK sepanjang 2026. Lembaga antirasuah itu membuka tahun dengan OTT pertama pada 9-10 Januari terhadap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021-2026. Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Memasuki Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat. Pada OTT kelima, KPK menangkap Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. KPK kemudian menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam OTT keenam.

Selama Maret 2026, yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK menangkap tiga bupati dalam OTT terpisah, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Sebulan berselang, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring dalam OTT ke-10. Sepanjang Mei 2026, KPK tidak melakukan OTT.

Pada Juni 2026, OTT KPK berujung pada penyerahan diri Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Di bulan yang sama, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, ASN BPK RI dalam OTT ke-13 sebagai pengembangan tangkap tangan sebelumnya, serta OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Juli 2026 menjadi bulan tersibuk dengan empat OTT, yakni OTT ke-15 hingga ke-18. Sejumlah kepala daerah yang ditangkap di antaranya Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Selanjutnya, pada Agustus 2026, KPK menggelar OTT ke-19 terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Pada September 2026, KPK melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), disusul OTT ke-21 terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Adapun pada awal Oktober 2026, KPK melakukan OTT ke-22 terhadap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak swasta, sebelum akhirnya menangkap Bupati Klaten dalam OTT ke-23. 

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index