PALEMBANG – Dua wartawan menjadi korban pengeroyokan saat meliput aksi unjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Selasa (13/10/2026) siang. Keduanya diduga dipukuli sekelompok orang berpakaian hitam, dipaksa menghapus rekaman video, hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.
Kedua korban adalah Rachmad Kurniawan, wartawan Tribun Sumsel/Sriwijaya Post, dan Mulyadi, wartawan PAL TV. Selain dua jurnalis tersebut, kericuhan di sekitar Simpang Polda itu juga dilaporkan melukai tiga mahasiswa dan seorang anggota Polri.
Insiden ini menjadi sorotan karena terjadi tepat di depan markas kepolisian, saat para jurnalis sedang menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) undang-undang tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta bagi siapa pun yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik.
Mulyadi menuturkan, peristiwa bermula ketika ia bersama sejumlah wartawan meliput dua kelompok massa yang berada di sekitar Simpang Polda. Kelompok pertama, yang mengenakan pakaian hitam, sedang membagikan masker kepada pengendara. Tak lama kemudian, rombongan mahasiswa datang untuk berunjuk rasa menyoroti penanganan karhutla dan kabut asap di Sumatera Selatan.
"Awalnya ada rombongan pakai baju hitam ada kegiatan bagi-bagi masker di Simpang Polda. Setelah itu ada rombongan mahasiswa datang untuk gelar aksi demo (karhutla)," ujar Mulyadi saat ditemui di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Situasi memanas ketika kedua kelompok bertemu. Belum diketahui pasti pemicu ketegangan tersebut, namun bentrokan kemudian meluas di sepanjang kawasan Mapolda Sumsel.
"Saat mereka mau gelar orasi di depan pintu keluar Polda, mereka keos dengan yang bagi masker tadi," ujarnya.
"Keos itu dari pintu kedua Polda sampai ke lampu merah," tambahnya.
Di tengah kericuhan, para wartawan yang merekam kejadian justru menjadi sasaran. Mereka dituduh membawa senjata tajam, diintimidasi, dan diminta menghapus rekaman video. Telepon genggam para jurnalis pun nyaris dirampas.
"Mereka minta rekaman video itu dihapus, HP kami hampir dirampas. Untung HP kami selamat," ujar Mulyadi.
Mulyadi menegaskan, pelaku pengeroyokan adalah kelompok berpakaian hitam. Para wartawan sudah berulang kali menjelaskan bahwa mereka sedang bertugas, tetapi penjelasan itu tidak digubris. Lebih dari lima orang disebut ikut memukuli kedua jurnalis.
"Kami dikeroyok oleh rombongan baju hitam," tegasnya.
Menurut Mulyadi, Rachmad mengalami kekerasan paling parah. Ia sempat berusaha menolong Rachmad dan seorang rekan lain bernama Yola, tetapi justru ikut menjadi sasaran amukan massa.
"Yang paling parah Rachmad. Dia dipukuli, diinjak, dan tidak mau dilepas oleh rombongan mereka. Di situ saya berusaha menyelamatkan Rachmad dan Yola, jadinya saya juga jadi sasaran," tutur Mulyadi.
Mulyadi juga mengaku sempat meminta pertolongan kepada aparat yang berada di lokasi. Namun, menurut dia, tidak ada anggota yang datang membantu.
"Di situ ada anggota polisi tapi mereka diam saja. Saya sudah berusaha minta tolong anggota intel tapi tetap kami kena keroyok," ucapnya.
Saat diserang, Rachmad tengah melakukan siaran langsung melalui Facebook. Sejumlah orang yang memukulinya menuduh ia membawa pisau, tuduhan yang dibantah tegas oleh Mulyadi.
"Saat itu Rachmad lagi live Facebook, dia lagi liputan. Tidak benar tuduhan bawa pisau itu," tegasnya.
Akibat pengeroyokan itu, Mulyadi mengalami memar di wajah dan luka robek di bibir. Ia terlihat duduk lemas di kursi roda saat ditemui di IGD. Sementara Rachmad terbaring di ranjang dengan wajah lebam, sementara darah tampak keluar dari hidung dan kakinya.
"Sekarang kondisi saya masih pusing," ujar Rachmad yang masih tampak lemas.
Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel, Prawira Maulana, mengecam keras kekerasan terhadap wartawannya maupun jurnalis lain di lokasi. Ia menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun karena wartawan bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi.
"Wartawan kami Rachmad Kurniawan bahkan diserang saat sedang melakukan siaran live Facebook," ungkap Prawira, Selasa (13/10/2026).
"Selain dipukuli membabi buta oleh para pelaku, Rachmad dan jurnalis lainnya, sempat diintimidasi untuk menghapus foto dan videonya," kata Prawira.
Prawira mendesak kepolisian mengusut peristiwa ini secara menyeluruh dan objektif hingga para pelaku serta pihak yang bertanggung jawab ditangkap. Ia juga meminta jaminan perlindungan bagi wartawan agar dapat bekerja tanpa intimidasi, ancaman, maupun kekerasan.
"Segala bentuk kekerasan terhadap pers tidak boleh dianggap sebagai risiko yang wajar dari pekerjaan wartawan. Keselamatan dan kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi," tegas Prawira.
Kecaman serupa datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang. Ketua AJI Palembang, RM Resha A Usman, menyebut peristiwa ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Selatan.
"Kedua jurnalis itu diintimidasi, nyaris dirampas handphonenya, bahkan dipukuli. Kami mengutuk hal itu karena jurnalis seharusnya dilindungi hukum saat bertugas," kata Resha dalam siaran pers.
Menurut Resha, intimidasi dan kekerasan tersebut merupakan upaya menghalangi kerja jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi publik sesuai prosedur dan kode etik. AJI Palembang mendesak polisi menangkap seluruh pelaku serta menjalankan proses hukum secara transparan dengan sanksi pidana seberat-beratnya.
"Kami minta usut tuntas kasus kekerasan terhadap dua jurnalis yang di depan Mapolda Sumsel tadi, tangkap dan adili seluruh pelaku, dan aparat keamanan wajib melindungi jurnalis yang sedang bertugas, baik dalam situasi kondusif maupun kondisi kacau," tegas Resha.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan tentang jaminan keselamatan jurnalis di lapangan, terlebih karena kekerasan terjadi di depan markas kepolisian ketika aparat disebut berada di sekitar lokasi.