JAKARTA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB. Keputusan ini diambil setelah gunung api tersebut tercatat mengalami 14 kali erupsi hanya dalam rentang empat hari, yakni pada 6–9 Oktober 2026.
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa kenaikan status dilakukan setelah pihaknya melakukan analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB," kata Lana dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026) malam.
Penetapan status Siaga tersebut tertuang dalam surat Badan Geologi Nomor 1729.Lap/GL.03/BGL/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 yang ditandatangani langsung oleh Lana Saria. Surat itu memuat hasil pengamatan visual dan instrumental selama periode 21 September hingga 9 Oktober 2026.
Seiring naiknya status, Badan Geologi melarang masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk pengunjung dan wisatawan, memasuki maupun beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Larangan juga berlaku untuk wilayah dalam radius 1 kilometer dari pulau baru yang terbentuk di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Di dalam radius 5 kilometer tersebut, masyarakat diminta mewaspadai sejumlah potensi bahaya, mulai dari lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga erupsi sekunder yang dapat dipicu oleh kontak lava panas dengan air laut maupun air hujan.
Meski status dinaikkan, Badan Geologi mengimbau warga yang tinggal di pesisir Provinsi Banten dan Lampung untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang menyebut erupsi Gunung Anak Krakatau akan memicu tsunami. Warga tetap dapat beraktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Berdasarkan pengamatan visual, Gunung Anak Krakatau terpantau jelas hingga tertutup kabut. Rekaman kamera CCTV memperlihatkan asap kawah bertekanan sedang berwarna putih hingga hitam yang membubung sekitar 5–50 meter di atas puncak kawah. Cuaca di sekitar gunung terpantau cerah hingga hujan, dengan angin lemah hingga sedang bertiup ke arah utara, timur laut, tenggara, selatan, barat daya, dan barat laut.
Citra satelit Sentinel selama periode pengamatan juga mendeteksi emisi gas belerang dioksida (SO2) dalam konsentrasi rendah, yakni 71–237,5 ton per hari. Selain itu, terdeteksi pula anomali panas tingkat rendah pada kisaran 15–25 piksel.
Dari sisi kegempaan, sepanjang 21 September hingga 8 Oktober 2026 tercatat lima kali gempa erupsi, delapan kali gempa hembusan, 11 kali gempa Low Frequency, 45 kali gempa Hybrid/Fase Banyak, 17 kali gempa Tremor Menerus, tiga kali gempa Vulkanik Dangkal, sembilan kali gempa Vulkanik Dalam, serta delapan kali gempa Tektonik Jauh. Pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB, kembali terekam tujuh kali gempa hembusan dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi 32 detik.
Badan Geologi menilai energi yang terekam dari gempa erupsi dan gempa hembusan tersebut masih tergolong rendah. Data tiltmeter di Stasiun Tanjung menunjukkan pola fluktuatif dengan kecenderungan mendatar atau konstan pada komponen Y. Data Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) juga belum memperlihatkan gejala peningkatan aktivitas yang signifikan.
Dalam evaluasinya, Badan Geologi menyebut kegempaan vulkanik, baik yang berkaitan dengan magma dangkal maupun magma dalam, belum meningkat secara berarti, dengan rata-rata kejadian di bawah lima kali per hari. Namun, peningkatan aktivitas berskala rendah mulai teramati sejak awal Oktober 2026, ditandai dengan rentetan 14 kali erupsi pada 6–9 Oktober 2026. Kondisi inilah yang mendorong status gunung dinaikkan sebagai langkah antisipasi demi keselamatan warga, wisatawan, dan nelayan yang beraktivitas di perairan Selat Sunda.
Badan Geologi memastikan akan mengevaluasi tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau secara berkala atau sewaktu-waktu jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Status Level III (Siaga) beserta seluruh rekomendasinya tetap berlaku hingga laporan evaluasi berikutnya diterbitkan.
Masyarakat dapat memantau perkembangan terkini aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui kanal resmi Badan Geologi, situs Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aplikasi Magma Indonesia, serta Portal Mitigasi Bencana.