JAKARTA – Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menahan seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat, Letnan Kolonel Infanteri Arman, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggunaan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, sebagai lokasi operasional judi online (judol). Arman saat ini menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) I/Jakarta dan merupakan penghuni rumah dinas tempat aktivitas tersebut terungkap.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan tersebut. Menurut dia, penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan atas keterkaitan Arman dengan aktivitas yang ditemukan di rumah dinas itu.
"Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas, dikutip dari Antara, Jumat (9/10/2026).
Nas menjelaskan, penyidik Pomdam Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan Arman, termasuk kemungkinan perwira itu menyewakan atau membiarkan rumah dinas ditempati pihak yang menjalankan judi online. Karena proses pemeriksaan masih berjalan, peran dan tanggung jawab yang bersangkutan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran yang terbukti.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan fasilitas negara yang berada di lingkungan militer. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bahkan menyebut peristiwa tersebut sebagai aib bagi institusi yang dipimpinnya.
"Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," kata Maruli, dikutip dari Inilah.com, Jumat (9/10/2026).
Maruli menegaskan TNI AD tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian daring. Setiap pelanggaran, kata dia, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," ujarnya.
Dugaan markas judi online ini terungkap pada Minggu (4/10/2026), setelah TNI AD menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di KPAD Cijantung. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh aparat kewilayahan.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan deretan komputer yang tersebar di sejumlah ruangan dan diduga digunakan untuk menjalankan operasional judi online. Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, turut diamankan dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk diperiksa.
Dari rumah tersebut, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online. Rumah dinas itu kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.
Donny menegaskan, institusinya tidak akan menoleransi penyalahgunaan aset dan fasilitas di lingkungan TNI AD untuk kegiatan yang melanggar hukum.
"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," kata Donny.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penggunaan rumah dinas tersebut, termasuk alur operasional judi online yang dijalankan dari lokasi itu. Hasil pemeriksaan Pomdam Jaya terhadap Letkol Inf Arman dan 11 warga sipil yang diamankan akan menentukan peran masing-masing pihak serta sanksi hukum maupun disiplin yang dapat dijatuhkan.