Pengamat Pendidikan Soroti Tata Kelola dan Pengawasan Program MBG
LAMPUNG, AADToday.com — Penguatan tata kelola, perencanaan yang matang, serta pengawasan yang transparan dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Provinsi Lampung, Ketua Persatuan Rabithah Islamiyah Provinsi Lampung, sekaligus Sekretaris Yayasan Alfian Husin yang mengelola Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya di Lampung, Firmansyah Yuni Alfi Alfian mengatakan pemerintah perlu memperkuat aspek perencanaan, terutama dalam menentukan lokasi dapur MBG dan memastikan penerima manfaat sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Perencanaan tersebut juga diperlukan untuk mencegah tumpang tindih penerima manfaat serta menghindari penempatan dapur yang terlalu berdekatan.
“Yang perlu diperkuat oleh pemerintah agar MBG berjalan efektif adalah dari sisi perencanaan. Penerima manfaat harus betul-betul sesuai, tidak terjadi tumpang tindih, dan perlu diperhatikan juga keberadaan dapur yang berdekatan satu sama lain,” ujarnya.
Selain perencanaan, Firmansyah menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan program. Pengawasan tersebut mencakup kualitas makanan, pemenuhan hak penerima manfaat, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Ia menilai, koordinasi antara pengelola program MBG, pemerintah daerah, masyarakat, dan pengelola dapur perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan program berjalan secara terintegrasi.
Menurutnya, tata kelola yang baik harus diterapkan dalam setiap tahapan, mulai dari pengadaan bahan pangan, persiapan makanan, penyediaan, distribusi, hingga pengawasan. Dengan demikian, tujuan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, dapat tercapai secara optimal.
“Tata kelola tentu menjadi hal yang sangat krusial untuk memastikan proses berjalan dengan baik. Kuncinya adalah tata kelola ini,” kata Firmansyah.
Lebih lanjut, ia menilai transparansi dan keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap program MBG. Informasi mengenai pelaksanaan program perlu tersedia dan dapat diakses dengan mudah sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan sekaligus turut mengawasi pelaksanaannya.
Firmansyah juga mendorong keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan. Menurut dia, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga dapat memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program.
Ia berharap, partisipasi masyarakat yang didukung mekanisme keterbukaan informasi dapat membantu memastikan program MBG memberikan manfaat nyata bagi penerima manfaat, terutama peserta didik.
“Peran masyarakat ini kunci. Masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif dan terlibat dalam pengawasan, sehingga MBG betul-betul bisa memberikan manfaat bagi penerima manfaat, khususnya anak-anak didik kita,” ujarnya.
Firmansyah berharap, penguatan tata kelola, pengawasan, koordinasi, dan transparansi dapat menjadi landasan bagi keberlanjutan program MBG. Dengan pelaksanaan yang efektif dan tepat sasaran, program tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas gizi anak sekaligus mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas.