BGN Copot Korwil SPPG Purwakarta Usai Diduga Cambuk Pria di Kantor KPPG Bogor, Sidang Etik Digelar Senin

BGN Copot Korwil SPPG Purwakarta Usai Diduga Cambuk Pria di Kantor KPPG Bogor, Sidang Etik Digelar Senin
Warga berjalan di dekat Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Kamis (9/7/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mencopot GD dari jabatan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta setelah dirinya diduga mencambuk seorang pria berinisial RAN di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat. Pencopotan dilakukan usai video kejadian pada Rabu (14/10/2026) beredar luas di media sosial, dan kini GD dijadwalkan menjalani sidang etik aparatur sipil negara (ASN) di kantor BGN Pusat pada Senin (19/10/2026).

Kepala KPPG Bogor, Haidir, membenarkan pencopotan tersebut saat dihubungi wartawan pada Minggu (18/10/2026). Menurut dia, keputusan itu diambil setelah pihaknya memeriksa korban dan mendalami peristiwa yang terjadi.

"Benar dicopot sebagai Korwil di Purwakarta. Kalau yang korbannya termasuk yang akan ditanya menjadi saksi," ujar Haidir.

Ia menambahkan, proses kepegawaian terhadap GD tidak berhenti pada pencopotan jabatan. Tahap berikutnya adalah sidang etik yang akan menentukan status ASN GD dan diselenggarakan langsung oleh BGN Pusat melalui Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) bersama Deputi Pemantauan dan Pengawasan.

"Yang bersangkutan (GD) sudah dicopot sebagai Korwil Purwakarta dan akan dilanjutkan sidang etik ASN Senin di BGN Pusat," kata Haidir.

Haidir menjelaskan, sidang etik tersebut juga menjadi ruang bagi GD untuk memberikan klarifikasi sebelum keputusan dijatuhkan. Tim etik akan menelusuri rangkaian kejadian sekaligus menggali motif di balik dugaan pencambukan yang hingga kini belum terungkap secara terperinci.

"Ya besok baru akan disidang etikan. Dia dikasih kesempatan untuk menjelaskan, sebelum diputuskan (statusnya). Untuk memberikan klarifikasi untuk tim etik mendalami seperti apa kejadiannya dan segala macam. Besok disidang itu akan didalamin," ungkap Haidir.

Sejauh ini belum ada penjelasan resmi apakah perselisihan antara GD dan RAN dipicu persoalan pekerjaan atau urusan pribadi. Haidir memastikan seluruh latar belakang keributan tersebut akan didalami dalam persidangan.

Peristiwa ini bermula pada Rabu (14/10/2026) sore, ketika GD diduga menganiaya RAN dengan mencambuknya berkali-kali di lingkungan Kantor KPPG Bogor yang berlokasi di Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Rekaman kejadian itu kemudian viral dan memicu sorotan publik terhadap lembaga yang tengah menjalankan program pemenuhan gizi nasional tersebut.

Polresta Bogor Kota sebelumnya membenarkan adanya dugaan penganiayaan berupa pencambukan di kantor tersebut. Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam, menyebut polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara langsung pada Kamis (15/10/2026) malam dan menyatakan aksi itu diduga dilakukan oleh Korwil SPPG Purwakarta berinisial GD.

Di sisi lain, Kepala Biro SDMO BGN, Rahman, menyatakan lembaganya telah menindaklanjuti video dugaan penganiayaan itu melalui investigasi internal. Hasil investigasi tersebut menjadi dasar penanganan kepegawaian terhadap GD.

"Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rahman.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat struktural di lingkungan BGN, lembaga yang mengemban program strategis pemenuhan gizi masyarakat. Hasil sidang etik nantinya akan menentukan sanksi kepegawaian yang dijatuhkan kepada GD, sementara proses hukum di kepolisian masih berjalan. 

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index