KPPPA Desak Sekolah Terapkan Budaya Aman dan Nyaman Usai Kasus Perundungan Maut di Pemalang

KPPPA Desak Sekolah Terapkan Budaya Aman dan Nyaman Usai Kasus Perundungan Maut di Pemalang
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. ANTARA/Anita Permata Dewi.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta seluruh satuan pendidikan memperkuat penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Desakan ini muncul setelah kasus perundungan terhadap seorang anak di Pemalang, Jawa Tengah, berujung pada meninggalnya korban.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KPPPA, Ciput Eka Purwianti, menyebut regulasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen kebijakan. Menurut dia, penerapannya harus menyentuh langsung praktik di sekolah, mulai dari kesiapan guru hingga cara sekolah merespons kekerasan.

"Budaya Sekolah Aman dan Nyaman harus diimplementasikan melalui penguatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, penerapan disiplin positif, pembelajaran yang ramah anak, penguatan komunikasi antara sekolah dan keluarga, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan yang responsif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak," kata Ciput di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Ciput menjelaskan, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menggunakan pendekatan yang melibatkan seluruh warga satuan pendidikan. Guru, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga orangtua diposisikan sebagai pihak yang bersama-sama bertanggung jawab menjadikan sekolah ruang aman bagi anak.

Langkah itu, lanjut dia, dimulai dari ruang kelas. Sekolah diminta menerapkan metode disiplin positif dan pembelajaran ramah anak, membangun relasi yang sehat antara guru dan peserta didik, serta menggaungkan kampanye #RukunSamaTeman untuk menekan praktik perundungan di antara siswa.

Meski aturan sudah tersedia, Ciput mengakui kekerasan di lingkungan pendidikan masih terus terjadi. Kondisi ini, kata dia, menjadi sinyal bahwa implementasi kebijakan perlu dievaluasi dan diperkuat agar berjalan merata di seluruh sekolah, tidak hanya di sebagian daerah.

Karena itu, KPPPA mendorong kolaborasi lintas sektor yang lebih kuat. Tujuannya memastikan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman diterapkan secara konsisten, sekaligus menjamin adanya respons cepat serta pendampingan bagi anak yang menjadi korban maupun saksi kekerasan.

"Pemahaman setiap unsur warga satuan pendidikan mengenai Budaya Sekolah Aman dan Nyaman perlu terus diperkuat agar implementasinya berjalan secara merata. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui SAPA 129 di nomor telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129. Kerahasiaan data pelapor dan terlapor akan kami jamin sesuai standar layanan," ujar Ciput.


 

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index