Anwar Ibrahim

Anwar Ibrahim

Anwar Ibrahim (lahir 10 Agustus 1947) adalah seorang negarawan dan politisi Malaysia yang pada saat ini menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10 sejak tanggal 24 November 2022. Anwar Ibrahim merupakan salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah perpolitikan modern Malaysia. Perjalanan politiknya yang panjang dan penuh rintangan — meliputi posisi sebagai Wakil Perdana Menteri, pemecatan dari jabatan, masa penahan di penjara, hingga pada akhirnya naik ke kursi tertinggi — menjadikannya sebagai sosok yang amat signifikan dalam konteks demokrasi dan pemerintahan di Asia Tenggara.

Yang Amat Berhormat
Dato' Seri Utama Haji

Anwar Ibrahim

SSAP DGSM DUPN SPNS DUPN SPCM SSPJ SPDK DMPN KGCR

انوار ابراهيم
Perdana Menteri Malaysia ke-10
Petahana
Mulai menjabat
24 November 2022
Penguasa monarkiAbdullah
Ibrahim Iskandar
Wakil

Sebelum

Pendahulu
Ismail Sabri Yaakob

Pengganti
Petahana

Sebelum

Pelaksana Tugas Perdana Menteri Malaysia
Masa jabatan
19 Mei 1997 – 22 Juli 1997
Penguasa monarkiJa'afar

Sebelum

Pendahulu
Mahathir Mohamad

Pengganti
Mahathir Mohamad

Sebelum

Ketua Oposisi Malaysia ke-12 dan ke-16
Masa jabatan
13 Juli 2020 – 10 Oktober 2022
Penguasa monarkiAbdullah
Perdana Menteri

Sebelum

Pendahulu
Ismail Sabri Yaakob

Pengganti
Muhyiddin Yassin

Sebelum

Masa jabatan
28 Agustus 2008 – 16 Maret 2015
Penguasa monarki
Perdana Menteri

Sebelum

Pendahulu
Lim Kit Siang

Pengganti
Wan Azizah Wan Ismail

Sebelum

Wakil Perdana Menteri Malaysia ke-7
Masa jabatan
1 Desember 1993 – 2 September 1998
Penguasa monarki
Perdana MenteriMahathir Mohamad

Sebelum

Pendahulu
Ghafar Baba

Pengganti
Abdullah Ahmad Badawi

Sebelum

Menteri Keuangan Malaysia
Petahana
Mulai menjabat
3 Desember 2022
Perdana MenteriAnwar Ibrahim

Sebelum

Pendahulu
Tengku Zafrul Aziz

Pengganti
Petahana

Sebelum

Masa jabatan
15 Maret 1991 – 2 September 1998
Perdana MenteriMahathir Mohamad
WakilAbdul Ghani Othman
(1991–1993)
Loke Yuen Yow
(1991–1995)
Mustapa Mohamed
(1993–1995)
Affifudin Omar
(1995–1996)
Wong See Wah
(1995–1998)
Nazri Aziz
(1996–1998)

Sebelum

Pendahulu
Daim Zainuddin

Pengganti
Mahathir Mohamad

Sebelum

Menteri Pendidikan Malaysia
Masa jabatan
11 Agustus 1986 – 15 Maret 1991
Perdana MenteriMahathir Mohamad
WakilWoon See Chin
(1986–1990)
Bujang Ulis
(1986–1987)
Leo Michael Toyad
(1987–1991)
Fong Chan Onn
(1990–1991)

Sebelum

Pendahulu
Abdullah Ahmad Badawi

Pengganti
Sulaiman Daud

Sebelum

Menteri Pertanian Malaysia
Masa jabatan
17 Juli 1984 – 10 Agustus 1986
Perdana MenteriMahathir Mohamad
WakilGoh Cheng Teik
Luhat Wan

Sebelum

Pendahulu
Abdul Manan Othman

Pengganti
Sanusi Junid

Sebelum

Menteri Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Malaysia
Masa jabatan
2 Juni 1983 – 17 Juli 1984
Perdana MenteriMahathir Mohamad
WakilRosemary Chow Poh Kheng

Sebelum

Pendahulu
Mokhtar Hashim

Pengganti
Sulaiman Daud

Sebelum

Informasi pribadi
Lahir

Anwar bin Ibrahim[1]


10 Agustus 1947 (umur 78)
Bukit Mertajam, Pulau Pinang, Uni Malaya

Partai politik
Afiliasi politik
lainnya
Suami/istri

Wan Azizah Wan Ismail

(m. 1980)​

Anak6 (termasuk Nurul Izzah)
Orang tuaIbrahim Abdul Rahman (ayah)
Che Yan Hamid Hussein (ibu)
Tempat tinggalSL3, Bandar Sungai Long, Selangor, Malaysia
Almamater
Tanda tangan
Situs webSitus web resmi

Penghargaan[tampilkan]

IMDB: nm11482078 Facebook: anwaribrahimofficial X: anwaribrahim Instagram: anwaribrahim_my Tiktok: anwaribrahimofficial Modifica els identificadors a Wikidata

 
Sunting kotak infoSunting kotak info • L • BBantuan penggunaan templat ini

Kehidupan Awal dan Pendidikan Anwar Ibrahim

Anwar Ibrahim lahir di Bukit Mertajam, Penang, pada masa yang saat itu masih berada dalam status Crown Colony of Penang di bawah pemerintahan Inggris selaku bagian dari Malayan Union. Ayahnya, Ibrahim bin Abdul Rahman, pada mulanya bekerja sebagai tenaga medis di rumah sakit sebelum kemudian menerjunkan diri ke dunia perpolitikan melalui partai UMNO. Ibrahim berhasil terpilih sebagai anggota parlemen untuk dapil Seberang Tengah pada pemilihan tahun 1959 dan 1964. Ibunda Anwar, Che Yan binti Hussein, adalah seorang ibu rumah tangga yang turut aktif dalam kegiatan rumput akar UMNO di wilayah Penang.

Dalam masa pertumbuhan dan pendidikan dasarnya, Anwar Ibrahim mengenyam pendidikan sekolah dasar di beberapa institusi, termasuk Sekolah Melayu Sungai Bakap dan Sekolah Melayu Cherok Tok Kun. Ia kemudian melanjutkan pendidikan menengahnya di Malay College Kuala Kangsar (MCKK), sebuah institusi bergengsi yang hanya menerima peserta didik pilihan. Selama masa pendidikannya di MCKK, Anwar dikenal sebagai pribadi yang aktif dalam berbagai kegiatan akademis maupun organisasi, termasuk dalam kegiatan debat antarsekolah dan asosiasi bahasa Melayu.

Pada jenjang pendidikan tinggi, Anwar Ibrahim menyelesaikan gelar Bachelor of Arts (BA) dalam bidang Kajian Melayu di Universiti Malaya. Ia selanjutnya memperoleh gelar Master of Arts (MA) dalam bidang Sastra dari Universiti Kebangsaan Malaysia, yang diselesaikannya selama masa penahanannya antara tahun 1974 dan 1975.

 

Aktivisme Masa Muda dan Keterlibatan Organisasi Islam

Pada dekade pertama karier publik Anwar Ibrahim, ia sangat aktif dalam dunia mahasiswa dan gerakan-gerakan keislaman. Antara tahun 1968 hingga 1971, Anwar menjabat sebagai presiden dari National Union of Malaysian Muslim Students. Pada tahun 1971, ia turut menjadi salah satu pendiri organisasi Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM), sebuah organisasi pemuda Islam yang memiliki peran penting dalam lanskap sipil Malaysia. Anwar juga terpilih sebagai presiden ke-2 dari Majlis Belia Malaysia pada periode yang bersamaan.

Pada tahun 1974, Anwar Ibrahim ditahan oleh pihak berwenang dalam rangkaian demonstrasi mahasiswa yang dipicu oleh masalah kemiskinan di daerah pedesaan. Penahanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Internal Security Act (ISA), peraturan yang memungkinkan penahanan tanpa proses persidangan. Anwar menjalani masa tahanan selama dua puluh bulan di Pusat Tahanan Kamunting. Pasca bebasnya, Anwar Ibrahim juga mengambil peran sebagai perwakilan Asia Pasifik di World Assembly of Muslim Youth (WAMY) dari tahun 1975 hingga 1982.

Selain keterlibatannya dalam dunia aktivisme lokal, Anwar Ibrahim juga berkontribusi pada level internasional. Ia merupakan salah satu pendiri International Institute of Islamic Thought (IIIT) yang berdomisili di Amerika Serikat dan didirikan pada tahun 1981. Selain itu, Anwar pernah menjabat sebagai rektor dari International Islamic University Malaysia (IIUM) pada kurun waktu 1988 hingga 1998.

 

Karier Perpolitikan Awal di UMNO (1982–1998)

Pada tahun 1982, Anwar Ibrahim secara resmi bergabung dengan partai United Malays National Organisation (UMNO), yang pada saat itu dipimpin oleh Mahathir Mohamad selaku Perdana Menteri Malaysia. Keputusan Anwar untuk bergabung dengan UMNO dipengaruhi oleh saran dari cendekiawan Palestina-Amerika, Ismail al-Faruqi, yang mengakui komitmen pemerintahan Mahathir dalam menjalankan agenda islamisasi negara. Dalam pemilihan umum pada tahun yang sama, Anwar berhasil terpilih sebagai anggota parlemen untuk dapil Permatang Pauh.

Anwar Ibrahim menunjukkan kemajuan yang pesat dalam jenjang pemerintahan. Ia pertama kali memasuki kabinet pada tahun 1982 sebagai Menteri Muda di Jabatan Perdana Menteri, dan selanjutnya menempati berbagai posisi kementerian secara berurutan: Menteri Kebudayaan, Pemuda dan Sukan pada 1983, Menteri Pertanian pada 1984, serta Menteri Pendidikan pada 1986. Selama memimpin Kementerian Pendidikan, Anwar melakukan sejumlah perubahan signifikan pada kurikulum nasional, termasuk mengubah nama bahasa nasional dari Bahasa Malaysia menjadi Bahasa Melayu. Anwar juga berhasil dipilih sebagai Presiden ke-25 dari Konferensi Umum UNESCO selama masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan.

 

Jabatan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan

Pada tahun 1991, Anwar Ibrahim dilantik sebagai Menteri Keuangan Malaysia. Kepemimpinannya dalam bidang keuangan negara mendapatkan pengakuan internasional yang luas; majalah Euromoney menempatkannya sebagai salah satu dari empat menteri keuangan terbaik di dunia, dan pada tahun 1996, Asiamoney menganugerahkannya gelar Finance Minister of the Year. Pada tahun 1993, Anwar resmi dilantik sebagai Wakil Perdana Menteri setelah mengalahkan Abdul Ghafar Baba dalam kontestasi internal partai UMNO.

Peran Anwar Ibrahim semakin tampak menonjol ketika Indonesia dan Asia Tenggara secara keseluruhan tengah menghadapi krisis keuangan Asia pada tahun 1997. Selaku Wakil Perdana Menteri yang sekaligus memegang portofolio Menteri Keuangan, Anwar mengambil langkah-langkah yang keras dan prinsipial dengan menerapkan paket penghematan anggaran, memotong pengeluaran pemerintah sebesar 18 persen, dan menolak tegas terhadap kebijakan bailout untuk perusahaan-perusahaan yang tengah mengalami kesulitan finansial. Pendekatan Anwar yang memprioritaskan prinsip pasar bebas dan transparansi fiskal ini kemudian menjadi poin perdebatan dengan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, yang cenderung mengambil posisi yang lebih interventionist terhadap pasar.

 

Kejatuhan dari Kekuasaan dan Masa Penjara (1998–2004)

Pada tanggal 2 September 1998, Anwar Ibrahim dicopot dari seluruh jabatannya dalam kabinet pemerintahan Malaysia oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Dua puluh delapan hari kemudian, Anwar resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Internal Security Act (ISA). Penangkapan Anwar oleh pihak berwenang Malaysia tersebut mendapat sorotan tajam dari dunia internasional. Organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, menyatakan bahwa proses persidangan terhadap Anwar telah memperlihatkan pola manipulasi sistematis terhadap institusi-institusi negara, meliputi kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan. Amnesty International pun secara resmi menetapkan Anwar sebagai prisoner of conscience.

Pada bulan April 1999, Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman penjara enam tahun atas dakwaan korupsi dan sembilan tahun atas dakwaan sodomi terhadap Anwar Ibrahim. Selama masa penahan dan persidangan, Anwar juga mengalami penyiksaan fisik di tangan pihak berwenang; ia pernah muncul di sidang pengadilan dengan luka di sekitar mata akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua Polisi saat itu. Mahkamah Persekutuan kemudian membatalkan seluruh dakwaan tersebut, dan Anwar Ibrahim akhirnya dibebaskan dari tahanan pada tanggal 2 September 2004.

 

Gerakan Reformasi dan Kebangkitan Kembali dalam Perpolitikan (2004–2018)

Segera setelah pemecatan Anwar Ibrahim dari jabatannya, ia bersama para pendukungnya memrakarsai gerakan Reformasi di Malaysia. Gerakan tersebut berupa serangkaian demonstrasi dan rapat umum yang bertujuan menentang dominasi koalisi Barisan Nasional yang telah berkuasa selama puluhan tahun. Gerakan Reformasi ini kemudian menjadi pendorong utama bagi pembentukan Parti Keadilan Nasional (KEADILAN), sebuah partai yang dibangun atas dasar prinsip keadilan dan reformasi. Partai tersebut kemudian berevolusi menjadi Parti Keadilan Rakyat (PKR) pada tahun 2003.

Selama kurun waktu larangan politiknya, Anwar Ibrahim memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengembangkan karier akademisnya. Ia menjabat sebagai visiting fellow di St Antony's College, Oxford, dan menjadi Distinguished Senior Visiting Fellow di School of Advanced International Studies, Johns Hopkins University, Washington D.C. Ia juga pernah menjabat sebagai visiting professor di Georgetown University.

Pada pemilihan umum tahun 2008, Anwar Ibrahim secara resmi kembali ke panggung perpolitikan Malaysia dan terpilih dalam pemilihan by-election Permatang Pauh dengan keunggulan yang signifikan. Ia kemudian resmi dilantik sebagai Pemimpin Oposisi dan memimpin koalisi oposisi yang terdiri dari PKR, PAS, dan DAP, yang dikenal sebagai Pakatan Rakyat. Koalisi ini meraih hasil yang mengejutkan pada pemilihan umum 2013, berhasil mengumpulkan 50,9 persen suara nasional, meskipun gagal memenangkan jumlah kursi yang cukup untuk membentuk pemerintahan akibat adanya malapportionment yang signifikan dalam pembentukan daerah pemilihan.

 

Masa Penjara Kedua dan Pembebasan Melalui Amnesti Kerajaan (2015–2018)

Pada tahun 2014 hingga 2015, Anwar Ibrahim kembali menghadapi serangkaian proses persidangan yang berkaitan dengan dakwaan sodomi kedua. Mahkamah Rayuan Malaysia mengubah putusan pembebasan yang sebelumnya diberikan dan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Anwar. Putusan tersebut dipandang oleh sejumlah lembaga internasional, termasuk Human Rights Watch dan International Commission of Jurists, sebagai sebuah tindakan yang bermotif politis. Selama masa penahan Anwar, koalisi oposisi kemudian berevolusi menjadi Pakatan Harapan, dengan Anwar sebagai pemimpin de facto koalisi tersebut meskipun berada di balik jeruji.

Pakatan Harapan kemudian meraih kemenangan gemilang pada pemilihan umum 2018, yang secara efektif mengakhiri dominasi Barisan Nasional. Anwar Ibrahim selanjutnya mendapatkan grasi penuh dari Raja Malaysia dan dibebaskan dari tahanan pada tanggal 16 Mei 2018. Ia kembali masuk parlemen melalui pemilihan by-election Port Dickson pada bulan Oktober 2018.

 

Jabatan sebagai Perdana Menteri Malaysia (2022–Sekarang)

Pada pemilihan umum yang diadakan tanggal 19 November 2022, koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin oleh Anwar Ibrahim berhasil meraih pluralitas kursi di parlemen dengan total 82 kursi dari 222 kursi yang tersedia. Meskipun angka tersebut belum mencapai jumlah yang diperlukan untuk membentuk majority, Anwar Ibrahim kemudian berhasil mengkonsolidasi dukungan dari berbagai partai dan koalisi lainnya, termasuk Barisan Nasional dan Gabungan Parti Sarawak. Pada tanggal 24 November 2022, Anwar Ibrahim resmi dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10 oleh Yang di-Pertuan Agong.

 

Komposisi Kabinet dan Kebijakan Pemerintahan

Pada tanggal 2 Desember 2022, Anwar Ibrahim mengumumkan komposisi kabinetnya, dengan mempercayakan kepada diri sendiri posisi Menteri Keuangan di samping jabatan Perdana Menteri. Kabinet Anwar juga menandai sejarah baru dengan menetapkan dua orang Wakil Perdana Menteri secara bersamaan, yakni Ahmad Zahid Hamidi dan Fadillah Yusof. Pemerintahan Anwar secara resmi mengusung konsep unity government, yang merupakan bentuk pemerintahan koalisi inklusif yang melibatkan berbagai partai dari berbagai spektrum perpolitikan.

Sejak awal masa kepemimpinannya, Anwar Ibrahim menghadapi berbagai kontroversi dan kritikan dari publik serta lawan perpolitikan. Isu paling menonjol adalah terkait pembebasan Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi dari sebagian dakwaan suap dan penyalahgunaan keuangan, serta kebijakan mengenai pengurangan masa hukuman mantan Perdana Menteri Najib Razak. Isu-isu tersebut kemudian menjadi bahan perdebatan yang signifikan terhadap kredibilitas komitmen Anwar dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan.

 

Kebijakan Luar Negeri dan Diplomasi

Dalam arena hubungan internasional, Anwar Ibrahim mengambil posisi yang tegas dan konsisten dalam menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina. Ketika konflik di Gaza meletus pada Oktober 2023, Anwar secara terbuka mengecam tindakan militer Israel dan mengajak masyarakat internasional untuk mendorong gencatan senjata. Pemerintah Malaysia di bawah kepemimpinannya juga mengeluarkan larangan terhadap kapal-kapal yang memiliki bendera Israel untuk berlabuh di pelabuhan-pelabuhan Malaysia. Sikap ini dinyatakan tetap dan tidak akan berubah meskipun terdapat tekanan diplomatik dari Amerika Serikat.

Pada tahun 2024, Malaysia secara resmi bergabung sebagai partner country dalam blok BRICS. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Malaysia untuk memperluas jaringan kemitraan ekonomi dan perdagangan internasional di luar jalur konvensional. Pada Juli 2025, Anwar Ibrahim juga memainkan peran penting sebagai mediator dalam penyelesaian krisis perbatasan antara Thailand dan Kamboja, yang berhasil menghasilkan perjanjian gencatan senjata dan ditandatangani sebagai Kuala Lumpur Peace Accord pada Oktober 2025.

 

Kasus Sulu dan Pertahanan Kedaulatan Sabah

Salah satu tantangan hukum internasional paling signifikan yang dihadapi oleh pemerintahan Anwar Ibrahim adalah sengketa Sulu, yang melibatkan klaim dari ahli waris yang mengaku sebagai penerus Sultanat Sulu terhadap wilayah Sabah dan imbalan finansial sebesar 14,9 miliar dolar Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang dipimpin Anwar secara aktif dan konsisten menolak seluruh klaim tersebut, dan secara hukum berhasil meraih kemenangan penting di beberapa yurisdiksi internasional. Pada November 2024, Mahkamah Kasasi Prancis — lembaga peradilan tertinggi di sistem hukum Prancis — secara resmi membatalkan putusan arbitrasi yang sebelumnya telah memberikan keputusan yang menguntungkan para penggugat Sulu.

 

Pandangan dan Posisi Perpolitikan Anwar Ibrahim

Anwar Ibrahim secara konsisten dikenal sebagai pendukung demokrasi Islam dan reformasi dalam tata kelola pemerintahan. Ia berharap bahwa Malaysia dapat menjadi contoh bagi negara-negara di dunia Muslim dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Anwar menyokong konsep Ummah sebagai kerangka konseptual untuk membangun demokrasi di negara-negara yang memiliki majoritas penduduk Muslim, dan secara tegas menyuarakan pentingnya independensi lembaga peradilan serta penolakan terhadap praktik otoritarisme.

Terkait dengan kebijakan afirmatif rasial, posisi Anwar Ibrahim telah mengalami perkembangan signifikan sepanjang perjalanan perpolitikannya. Pada masa-masa awal karier sebagai aktivis pemuda, Anwar mengakui dukungannya terhadap kebijakan afirmatif untuk masyarakat Melayu. Namun, setelah masa penahan dan pengalaman pribadinya di penjara, pandangan Anwar bergeser secara substansial. Ia menyatakan bahwa kebijakan afirmatif sebaiknya didasarkan pada prinsip kebutuhan dan bukan pada pertimbangan ras, serta menegaskan bahwa masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan harus mendapatkan dukungan pemerintah tanpa memandang latar belakang etnis mereka.

 

Kehidupan Pribadi

Anwar Ibrahim menikah dengan Wan Azizah Wan Ismail pada tanggal 26 Februari 1980. Pasangan ini memiliki enam orang anak. Putri sulung mereka, Nurul Izzah Anwar, juga aktif dalam dunia perpolitikan dan pernah menjabat sebagai anggota parlemen Malaysia. Selama masa penahan dan persidangan pada dekade 2000-an, Anwar Ibrahim menjalani waktu yang sangat panjang dalam tahanan isolasi dan mengalami penganiayaan fisik yang memerlukan intervensi medis di Jerman setelah ia dibebaskan.

Anwar Ibrahim juga dikenal sebagai seorang pembaca yang tekun dan pengagum karya sastra Inggris, khususnya karya William Shakespeare. Ia menyatakan bahwa selama masa penahan di penjara, ia membaca karya lengkap Shakespeare sebanyak empat setengah kali sebagai bentuk pengembalian fokus mental dan spiritual.Anwar Ibrahim (lahir 10 Agustus 1947) adalah seorang negarawan dan politisi Malaysia yang pada saat ini menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10 sejak tanggal 24 November 2022. Anwar Ibrahim merupakan salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah perpolitikan modern Malaysia. Perjalanan politiknya yang panjang dan penuh rintangan — meliputi posisi sebagai Wakil Perdana Menteri, pemecatan dari jabatan, masa penahan di penjara, hingga pada akhirnya naik ke kursi tertinggi — menjadikannya sebagai sosok yang amat signifikan dalam konteks demokrasi dan pemerintahan di Asia Tenggara.

 

Kehidupan Awal dan Pendidikan Anwar Ibrahim

Anwar Ibrahim lahir di Bukit Mertajam, Penang, pada masa yang saat itu masih berada dalam status Crown Colony of Penang di bawah pemerintahan Inggris selaku bagian dari Malayan Union. Ayahnya, Ibrahim bin Abdul Rahman, pada mulanya bekerja sebagai tenaga medis di rumah sakit sebelum kemudian menerjunkan diri ke dunia perpolitikan melalui partai UMNO. Ibrahim berhasil terpilih sebagai anggota parlemen untuk dapil Seberang Tengah pada pemilihan tahun 1959 dan 1964. Ibunda Anwar, Che Yan binti Hussein, adalah seorang ibu rumah tangga yang turut aktif dalam kegiatan rumput akar UMNO di wilayah Penang.

Dalam masa pertumbuhan dan pendidikan dasarnya, Anwar Ibrahim mengenyam pendidikan sekolah dasar di beberapa institusi, termasuk Sekolah Melayu Sungai Bakap dan Sekolah Melayu Cherok Tok Kun. Ia kemudian melanjutkan pendidikan menengahnya di Malay College Kuala Kangsar (MCKK), sebuah institusi bergengsi yang hanya menerima peserta didik pilihan. Selama masa pendidikannya di MCKK, Anwar dikenal sebagai pribadi yang aktif dalam berbagai kegiatan akademis maupun organisasi, termasuk dalam kegiatan debat antarsekolah dan asosiasi bahasa Melayu.

Pada jenjang pendidikan tinggi, Anwar Ibrahim menyelesaikan gelar Bachelor of Arts (BA) dalam bidang Kajian Melayu di Universiti Malaya. Ia selanjutnya memperoleh gelar Master of Arts (MA) dalam bidang Sastra dari Universiti Kebangsaan Malaysia, yang diselesaikannya selama masa penahanannya antara tahun 1974 dan 1975.

 

Aktivisme Masa Muda dan Keterlibatan Organisasi Islam

Pada dekade pertama karier publik Anwar Ibrahim, ia sangat aktif dalam dunia mahasiswa dan gerakan-gerakan keislaman. Antara tahun 1968 hingga 1971, Anwar menjabat sebagai presiden dari National Union of Malaysian Muslim Students. Pada tahun 1971, ia turut menjadi salah satu pendiri organisasi Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM), sebuah organisasi pemuda Islam yang memiliki peran penting dalam lanskap sipil Malaysia. Anwar juga terpilih sebagai presiden ke-2 dari Majlis Belia Malaysia pada periode yang bersamaan.

Pada tahun 1974, Anwar Ibrahim ditahan oleh pihak berwenang dalam rangkaian demonstrasi mahasiswa yang dipicu oleh masalah kemiskinan di daerah pedesaan. Penahanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Internal Security Act (ISA), peraturan yang memungkinkan penahanan tanpa proses persidangan. Anwar menjalani masa tahanan selama dua puluh bulan di Pusat Tahanan Kamunting. Pasca bebasnya, Anwar Ibrahim juga mengambil peran sebagai perwakilan Asia Pasifik di World Assembly of Muslim Youth (WAMY) dari tahun 1975 hingga 1982.

Selain keterlibatannya dalam dunia aktivisme lokal, Anwar Ibrahim juga berkontribusi pada level internasional. Ia merupakan salah satu pendiri International Institute of Islamic Thought (IIIT) yang berdomisili di Amerika Serikat dan didirikan pada tahun 1981. Selain itu, Anwar pernah menjabat sebagai rektor dari International Islamic University Malaysia (IIUM) pada kurun waktu 1988 hingga 1998.

 

Karier Perpolitikan Awal di UMNO (1982–1998)

Pada tahun 1982, Anwar Ibrahim secara resmi bergabung dengan partai United Malays National Organisation (UMNO), yang pada saat itu dipimpin oleh Mahathir Mohamad selaku Perdana Menteri Malaysia. Keputusan Anwar untuk bergabung dengan UMNO dipengaruhi oleh saran dari cendekiawan Palestina-Amerika, Ismail al-Faruqi, yang mengakui komitmen pemerintahan Mahathir dalam menjalankan agenda islamisasi negara. Dalam pemilihan umum pada tahun yang sama, Anwar berhasil terpilih sebagai anggota parlemen untuk dapil Permatang Pauh.

Anwar Ibrahim menunjukkan kemajuan yang pesat dalam jenjang pemerintahan. Ia pertama kali memasuki kabinet pada tahun 1982 sebagai Menteri Muda di Jabatan Perdana Menteri, dan selanjutnya menempati berbagai posisi kementerian secara berurutan: Menteri Kebudayaan, Pemuda dan Sukan pada 1983, Menteri Pertanian pada 1984, serta Menteri Pendidikan pada 1986. Selama memimpin Kementerian Pendidikan, Anwar melakukan sejumlah perubahan signifikan pada kurikulum nasional, termasuk mengubah nama bahasa nasional dari Bahasa Malaysia menjadi Bahasa Melayu. Anwar juga berhasil dipilih sebagai Presiden ke-25 dari Konferensi Umum UNESCO selama masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan.

 

Jabatan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan

Pada tahun 1991, Anwar Ibrahim dilantik sebagai Menteri Keuangan Malaysia. Kepemimpinannya dalam bidang keuangan negara mendapatkan pengakuan internasional yang luas; majalah Euromoney menempatkannya sebagai salah satu dari empat menteri keuangan terbaik di dunia, dan pada tahun 1996, Asiamoney menganugerahkannya gelar Finance Minister of the Year. Pada tahun 1993, Anwar resmi dilantik sebagai Wakil Perdana Menteri setelah mengalahkan Abdul Ghafar Baba dalam kontestasi internal partai UMNO.

Peran Anwar Ibrahim semakin tampak menonjol ketika Indonesia dan Asia Tenggara secara keseluruhan tengah menghadapi krisis keuangan Asia pada tahun 1997. Selaku Wakil Perdana Menteri yang sekaligus memegang portofolio Menteri Keuangan, Anwar mengambil langkah-langkah yang keras dan prinsipial dengan menerapkan paket penghematan anggaran, memotong pengeluaran pemerintah sebesar 18 persen, dan menolak tegas terhadap kebijakan bailout untuk perusahaan-perusahaan yang tengah mengalami kesulitan finansial. Pendekatan Anwar yang memprioritaskan prinsip pasar bebas dan transparansi fiskal ini kemudian menjadi poin perdebatan dengan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, yang cenderung mengambil posisi yang lebih interventionist terhadap pasar.

 

Kejatuhan dari Kekuasaan dan Masa Penjara (1998–2004)

Pada tanggal 2 September 1998, Anwar Ibrahim dicopot dari seluruh jabatannya dalam kabinet pemerintahan Malaysia oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Dua puluh delapan hari kemudian, Anwar resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Internal Security Act (ISA). Penangkapan Anwar oleh pihak berwenang Malaysia tersebut mendapat sorotan tajam dari dunia internasional. Organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, menyatakan bahwa proses persidangan terhadap Anwar telah memperlihatkan pola manipulasi sistematis terhadap institusi-institusi negara, meliputi kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan. Amnesty International pun secara resmi menetapkan Anwar sebagai prisoner of conscience.

Pada bulan April 1999, Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman penjara enam tahun atas dakwaan korupsi dan sembilan tahun atas dakwaan sodomi terhadap Anwar Ibrahim. Selama masa penahan dan persidangan, Anwar juga mengalami penyiksaan fisik di tangan pihak berwenang; ia pernah muncul di sidang pengadilan dengan luka di sekitar mata akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua Polisi saat itu. Mahkamah Persekutuan kemudian membatalkan seluruh dakwaan tersebut, dan Anwar Ibrahim akhirnya dibebaskan dari tahanan pada tanggal 2 September 2004.

 

Gerakan Reformasi dan Kebangkitan Kembali dalam Perpolitikan (2004–2018)

Segera setelah pemecatan Anwar Ibrahim dari jabatannya, ia bersama para pendukungnya memrakarsai gerakan Reformasi di Malaysia. Gerakan tersebut berupa serangkaian demonstrasi dan rapat umum yang bertujuan menentang dominasi koalisi Barisan Nasional yang telah berkuasa selama puluhan tahun. Gerakan Reformasi ini kemudian menjadi pendorong utama bagi pembentukan Parti Keadilan Nasional (KEADILAN), sebuah partai yang dibangun atas dasar prinsip keadilan dan reformasi. Partai tersebut kemudian berevolusi menjadi Parti Keadilan Rakyat (PKR) pada tahun 2003.

Selama kurun waktu larangan politiknya, Anwar Ibrahim memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengembangkan karier akademisnya. Ia menjabat sebagai visiting fellow di St Antony's College, Oxford, dan menjadi Distinguished Senior Visiting Fellow di School of Advanced International Studies, Johns Hopkins University, Washington D.C. Ia juga pernah menjabat sebagai visiting professor di Georgetown University.

Pada pemilihan umum tahun 2008, Anwar Ibrahim secara resmi kembali ke panggung perpolitikan Malaysia dan terpilih dalam pemilihan by-election Permatang Pauh dengan keunggulan yang signifikan. Ia kemudian resmi dilantik sebagai Pemimpin Oposisi dan memimpin koalisi oposisi yang terdiri dari PKR, PAS, dan DAP, yang dikenal sebagai Pakatan Rakyat. Koalisi ini meraih hasil yang mengejutkan pada pemilihan umum 2013, berhasil mengumpulkan 50,9 persen suara nasional, meskipun gagal memenangkan jumlah kursi yang cukup untuk membentuk pemerintahan akibat adanya malapportionment yang signifikan dalam pembentukan daerah pemilihan.

 

Masa Penjara Kedua dan Pembebasan Melalui Amnesti Kerajaan (2015–2018)

Pada tahun 2014 hingga 2015, Anwar Ibrahim kembali menghadapi serangkaian proses persidangan yang berkaitan dengan dakwaan sodomi kedua. Mahkamah Rayuan Malaysia mengubah putusan pembebasan yang sebelumnya diberikan dan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Anwar. Putusan tersebut dipandang oleh sejumlah lembaga internasional, termasuk Human Rights Watch dan International Commission of Jurists, sebagai sebuah tindakan yang bermotif politis. Selama masa penahan Anwar, koalisi oposisi kemudian berevolusi menjadi Pakatan Harapan, dengan Anwar sebagai pemimpin de facto koalisi tersebut meskipun berada di balik jeruji.

Pakatan Harapan kemudian meraih kemenangan gemilang pada pemilihan umum 2018, yang secara efektif mengakhiri dominasi Barisan Nasional. Anwar Ibrahim selanjutnya mendapatkan grasi penuh dari Raja Malaysia dan dibebaskan dari tahanan pada tanggal 16 Mei 2018. Ia kembali masuk parlemen melalui pemilihan by-election Port Dickson pada bulan Oktober 2018.

 

Jabatan sebagai Perdana Menteri Malaysia (2022–Sekarang)

Pada pemilihan umum yang diadakan tanggal 19 November 2022, koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin oleh Anwar Ibrahim berhasil meraih pluralitas kursi di parlemen dengan total 82 kursi dari 222 kursi yang tersedia. Meskipun angka tersebut belum mencapai jumlah yang diperlukan untuk membentuk majority, Anwar Ibrahim kemudian berhasil mengkonsolidasi dukungan dari berbagai partai dan koalisi lainnya, termasuk Barisan Nasional dan Gabungan Parti Sarawak. Pada tanggal 24 November 2022, Anwar Ibrahim resmi dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10 oleh Yang di-Pertuan Agong.

 

Komposisi Kabinet dan Kebijakan Pemerintahan

Pada tanggal 2 Desember 2022, Anwar Ibrahim mengumumkan komposisi kabinetnya, dengan mempercayakan kepada diri sendiri posisi Menteri Keuangan di samping jabatan Perdana Menteri. Kabinet Anwar juga menandai sejarah baru dengan menetapkan dua orang Wakil Perdana Menteri secara bersamaan, yakni Ahmad Zahid Hamidi dan Fadillah Yusof. Pemerintahan Anwar secara resmi mengusung konsep unity government, yang merupakan bentuk pemerintahan koalisi inklusif yang melibatkan berbagai partai dari berbagai spektrum perpolitikan.

Sejak awal masa kepemimpinannya, Anwar Ibrahim menghadapi berbagai kontroversi dan kritikan dari publik serta lawan perpolitikan. Isu paling menonjol adalah terkait pembebasan Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi dari sebagian dakwaan suap dan penyalahgunaan keuangan, serta kebijakan mengenai pengurangan masa hukuman mantan Perdana Menteri Najib Razak. Isu-isu tersebut kemudian menjadi bahan perdebatan yang signifikan terhadap kredibilitas komitmen Anwar dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan.

 

Kebijakan Luar Negeri dan Diplomasi

Dalam arena hubungan internasional, Anwar Ibrahim mengambil posisi yang tegas dan konsisten dalam menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina. Ketika konflik di Gaza meletus pada Oktober 2023, Anwar secara terbuka mengecam tindakan militer Israel dan mengajak masyarakat internasional untuk mendorong gencatan senjata. Pemerintah Malaysia di bawah kepemimpinannya juga mengeluarkan larangan terhadap kapal-kapal yang memiliki bendera Israel untuk berlabuh di pelabuhan-pelabuhan Malaysia. Sikap ini dinyatakan tetap dan tidak akan berubah meskipun terdapat tekanan diplomatik dari Amerika Serikat.

Pada tahun 2024, Malaysia secara resmi bergabung sebagai partner country dalam blok BRICS. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Malaysia untuk memperluas jaringan kemitraan ekonomi dan perdagangan internasional di luar jalur konvensional. Pada Juli 2025, Anwar Ibrahim juga memainkan peran penting sebagai mediator dalam penyelesaian krisis perbatasan antara Thailand dan Kamboja, yang berhasil menghasilkan perjanjian gencatan senjata dan ditandatangani sebagai Kuala Lumpur Peace Accord pada Oktober 2025.

 

Kasus Sulu dan Pertahanan Kedaulatan Sabah

Salah satu tantangan hukum internasional paling signifikan yang dihadapi oleh pemerintahan Anwar Ibrahim adalah sengketa Sulu, yang melibatkan klaim dari ahli waris yang mengaku sebagai penerus Sultanat Sulu terhadap wilayah Sabah dan imbalan finansial sebesar 14,9 miliar dolar Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang dipimpin Anwar secara aktif dan konsisten menolak seluruh klaim tersebut, dan secara hukum berhasil meraih kemenangan penting di beberapa yurisdiksi internasional. Pada November 2024, Mahkamah Kasasi Prancis — lembaga peradilan tertinggi di sistem hukum Prancis — secara resmi membatalkan putusan arbitrasi yang sebelumnya telah memberikan keputusan yang menguntungkan para penggugat Sulu.

 

Pandangan dan Posisi Perpolitikan Anwar Ibrahim

Anwar Ibrahim secara konsisten dikenal sebagai pendukung demokrasi Islam dan reformasi dalam tata kelola pemerintahan. Ia berharap bahwa Malaysia dapat menjadi contoh bagi negara-negara di dunia Muslim dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Anwar menyokong konsep Ummah sebagai kerangka konseptual untuk membangun demokrasi di negara-negara yang memiliki majoritas penduduk Muslim, dan secara tegas menyuarakan pentingnya independensi lembaga peradilan serta penolakan terhadap praktik otoritarisme.

Terkait dengan kebijakan afirmatif rasial, posisi Anwar Ibrahim telah mengalami perkembangan signifikan sepanjang perjalanan perpolitikannya. Pada masa-masa awal karier sebagai aktivis pemuda, Anwar mengakui dukungannya terhadap kebijakan afirmatif untuk masyarakat Melayu. Namun, setelah masa penahan dan pengalaman pribadinya di penjara, pandangan Anwar bergeser secara substansial. Ia menyatakan bahwa kebijakan afirmatif sebaiknya didasarkan pada prinsip kebutuhan dan bukan pada pertimbangan ras, serta menegaskan bahwa masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan harus mendapatkan dukungan pemerintah tanpa memandang latar belakang etnis mereka.

 

Kehidupan Pribadi

Anwar Ibrahim menikah dengan Wan Azizah Wan Ismail pada tanggal 26 Februari 1980. Pasangan ini memiliki enam orang anak. Putri sulung mereka, Nurul Izzah Anwar, juga aktif dalam dunia perpolitikan dan pernah menjabat sebagai anggota parlemen Malaysia. Selama masa penahan dan persidangan pada dekade 2000-an, Anwar Ibrahim menjalani waktu yang sangat panjang dalam tahanan isolasi dan mengalami penganiayaan fisik yang memerlukan intervensi medis di Jerman setelah ia dibebaskan.

Anwar Ibrahim juga dikenal sebagai seorang pembaca yang tekun dan pengagum karya sastra Inggris, khususnya karya William Shakespeare. Ia menyatakan bahwa selama masa penahan di penjara, ia membaca karya lengkap Shakespeare sebanyak empat setengah kali sebagai bentuk pengembalian fokus mental dan spiritual.Anwar Ibrahim (lahir 10 Agustus 1947) adalah seorang negarawan dan politisi Malaysia yang pada saat ini menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10 sejak tanggal 24 November 2022. Anwar Ibrahim merupakan salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah perpolitikan modern Malaysia. Perjalanan politiknya yang panjang dan penuh rintangan — meliputi posisi sebagai Wakil Perdana Menteri, pemecatan dari jabatan, masa penahan di penjara, hingga pada akhirnya naik ke kursi tertinggi — menjadikannya sebagai sosok yang amat signifikan dalam konteks demokrasi dan pemerintahan di Asia Tenggara.

 

Kehidupan Awal dan Pendidikan Anwar Ibrahim

Anwar Ibrahim lahir di Bukit Mertajam, Penang, pada masa yang saat itu masih berada dalam status Crown Colony of Penang di bawah pemerintahan Inggris selaku bagian dari Malayan Union. Ayahnya, Ibrahim bin Abdul Rahman, pada mulanya bekerja sebagai tenaga medis di rumah sakit sebelum kemudian menerjunkan diri ke dunia perpolitikan melalui partai UMNO. Ibrahim berhasil terpilih sebagai anggota parlemen untuk dapil Seberang Tengah pada pemilihan tahun 1959 dan 1964. Ibunda Anwar, Che Yan binti Hussein, adalah seorang ibu rumah tangga yang turut aktif dalam kegiatan rumput akar UMNO di wilayah Penang.

Dalam masa pertumbuhan dan pendidikan dasarnya, Anwar Ibrahim mengenyam pendidikan sekolah dasar di beberapa institusi, termasuk Sekolah Melayu Sungai Bakap dan Sekolah Melayu Cherok Tok Kun. Ia kemudian melanjutkan pendidikan menengahnya di Malay College Kuala Kangsar (MCKK), sebuah institusi bergengsi yang hanya menerima peserta didik pilihan. Selama masa pendidikannya di MCKK, Anwar dikenal sebagai pribadi yang aktif dalam berbagai kegiatan akademis maupun organisasi, termasuk dalam kegiatan debat antarsekolah dan asosiasi bahasa Melayu.

Pada jenjang pendidikan tinggi, Anwar Ibrahim menyelesaikan gelar Bachelor of Arts (BA) dalam bidang Kajian Melayu di Universiti Malaya. Ia selanjutnya memperoleh gelar Master of Arts (MA) dalam bidang Sastra dari Universiti Kebangsaan Malaysia, yang diselesaikannya selama masa penahanannya antara tahun 1974 dan 1975.

 

Aktivisme Masa Muda dan Keterlibatan Organisasi Islam

Pada dekade pertama karier publik Anwar Ibrahim, ia sangat aktif dalam dunia mahasiswa dan gerakan-gerakan keislaman. Antara tahun 1968 hingga 1971, Anwar menjabat sebagai presiden dari National Union of Malaysian Muslim Students. Pada tahun 1971, ia turut menjadi salah satu pendiri organisasi Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM), sebuah organisasi pemuda Islam yang memiliki peran penting dalam lanskap sipil Malaysia. Anwar juga terpilih sebagai presiden ke-2 dari Majlis Belia Malaysia pada periode yang bersamaan.

Pada tahun 1974, Anwar Ibrahim ditahan oleh pihak berwenang dalam rangkaian demonstrasi mahasiswa yang dipicu oleh masalah kemiskinan di daerah pedesaan. Penahanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Internal Security Act (ISA), peraturan yang memungkinkan penahanan tanpa proses persidangan. Anwar menjalani masa tahanan selama dua puluh bulan di Pusat Tahanan Kamunting. Pasca bebasnya, Anwar Ibrahim juga mengambil peran sebagai perwakilan Asia Pasifik di World Assembly of Muslim Youth (WAMY) dari tahun 1975 hingga 1982.

Selain keterlibatannya dalam dunia aktivisme lokal, Anwar Ibrahim juga berkontribusi pada level internasional. Ia merupakan salah satu pendiri International Institute of Islamic Thought (IIIT) yang berdomisili di Amerika Serikat dan didirikan pada tahun 1981. Selain itu, Anwar pernah menjabat sebagai rektor dari International Islamic University Malaysia (IIUM) pada kurun waktu 1988 hingga 1998.

 

Karier Perpolitikan Awal di UMNO (1982–1998)

Pada tahun 1982, Anwar Ibrahim secara resmi bergabung dengan partai United Malays National Organisation (UMNO), yang pada saat itu dipimpin oleh Mahathir Mohamad selaku Perdana Menteri Malaysia. Keputusan Anwar untuk bergabung dengan UMNO dipengaruhi oleh saran dari cendekiawan Palestina-Amerika, Ismail al-Faruqi, yang mengakui komitmen pemerintahan Mahathir dalam menjalankan agenda islamisasi negara. Dalam pemilihan umum pada tahun yang sama, Anwar berhasil terpilih sebagai anggota parlemen untuk dapil Permatang Pauh.

Anwar Ibrahim menunjukkan kemajuan yang pesat dalam jenjang pemerintahan. Ia pertama kali memasuki kabinet pada tahun 1982 sebagai Menteri Muda di Jabatan Perdana Menteri, dan selanjutnya menempati berbagai posisi kementerian secara berurutan: Menteri Kebudayaan, Pemuda dan Sukan pada 1983, Menteri Pertanian pada 1984, serta Menteri Pendidikan pada 1986. Selama memimpin Kementerian Pendidikan, Anwar melakukan sejumlah perubahan signifikan pada kurikulum nasional, termasuk mengubah nama bahasa nasional dari Bahasa Malaysia menjadi Bahasa Melayu. Anwar juga berhasil dipilih sebagai Presiden ke-25 dari Konferensi Umum UNESCO selama masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan.

 

Jabatan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan

Pada tahun 1991, Anwar Ibrahim dilantik sebagai Menteri Keuangan Malaysia. Kepemimpinannya dalam bidang keuangan negara mendapatkan pengakuan internasional yang luas; majalah Euromoney menempatkannya sebagai salah satu dari empat menteri keuangan terbaik di dunia, dan pada tahun 1996, Asiamoney menganugerahkannya gelar Finance Minister of the Year. Pada tahun 1993, Anwar resmi dilantik sebagai Wakil Perdana Menteri setelah mengalahkan Abdul Ghafar Baba dalam kontestasi internal partai UMNO.

Peran Anwar Ibrahim semakin tampak menonjol ketika Indonesia dan Asia Tenggara secara keseluruhan tengah menghadapi krisis keuangan Asia pada tahun 1997. Selaku Wakil Perdana Menteri yang sekaligus memegang portofolio Menteri Keuangan, Anwar mengambil langkah-langkah yang keras dan prinsipial dengan menerapkan paket penghematan anggaran, memotong pengeluaran pemerintah sebesar 18 persen, dan menolak tegas terhadap kebijakan bailout untuk perusahaan-perusahaan yang tengah mengalami kesulitan finansial. Pendekatan Anwar yang memprioritaskan prinsip pasar bebas dan transparansi fiskal ini kemudian menjadi poin perdebatan dengan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, yang cenderung mengambil posisi yang lebih interventionist terhadap pasar.

 

Kejatuhan dari Kekuasaan dan Masa Penjara (1998–2004)

Pada tanggal 2 September 1998, Anwar Ibrahim dicopot dari seluruh jabatannya dalam kabinet pemerintahan Malaysia oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Dua puluh delapan hari kemudian, Anwar resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Internal Security Act (ISA). Penangkapan Anwar oleh pihak berwenang Malaysia tersebut mendapat sorotan tajam dari dunia internasional. Organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, menyatakan bahwa proses persidangan terhadap Anwar telah memperlihatkan pola manipulasi sistematis terhadap institusi-institusi negara, meliputi kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan. Amnesty International pun secara resmi menetapkan Anwar sebagai prisoner of conscience.

Pada bulan April 1999, Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman penjara enam tahun atas dakwaan korupsi dan sembilan tahun atas dakwaan sodomi terhadap Anwar Ibrahim. Selama masa penahan dan persidangan, Anwar juga mengalami penyiksaan fisik di tangan pihak berwenang; ia pernah muncul di sidang pengadilan dengan luka di sekitar mata akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua Polisi saat itu. Mahkamah Persekutuan kemudian membatalkan seluruh dakwaan tersebut, dan Anwar Ibrahim akhirnya dibebaskan dari tahanan pada tanggal 2 September 2004.

 

Gerakan Reformasi dan Kebangkitan Kembali dalam Perpolitikan (2004–2018)

Segera setelah pemecat

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index